Kejari Kabupaten Malang Bidik Aset Dan Bangunan

PEMKAB MALANG264 Dilihat

Kabupaten Malang- Rombongan penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Senin, 1/8/2022 mendatangi Pendopo Pringitan yang beralamatkan di Jalan Agus Salim, Kota Malang

Dalam lawatan tim kejaksaan yang berjumlah sekitar empat orang dan dipimpin langsung oleh Dr, Diah Yuliastuti, SH, MH mengatakan jika timnya dalam rangka Koordinasi sejumlah aset dan bangunan di wilayah Kabupaten Malang.

” Agenda hari ini dalam rangka terkait aset di Kabupaten Malang yang sudah lama dikuasai oleh pihak ke tiga”, Ujar Diah.

Lanjutnya, ” Pemkab Malang saat ini menguasakan permasalahan aset dan bangunan yang dikuasai oleh orang lain kepada kami (Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang)” Ujarnya.

masih ditempat yang sama, Diah Yuliastuti juga memberikan peringatan keras untuk pihak ketiga yang selama ini mempermainkan aset di wilayah Kabupaten Malang

” kami minta mereka (Pihak ketiga-red) agar secepatnya mengembalikan aset dan bangunan untuk dikembalikan, Jika tidak maka jeratan hukum bisa masuk pada ranah tindak pidana korupsi”, Tegasnya

Diakhir wawancara, Kejari Dr. Diah Yuliastuti, SH, MH memberikan catatan jika saat ini Pemerintah Kabupaten Malang memberikan kuasa penuh untuk permasalahan aset dan bangunan dan berharap semua pihak bisa membantu upaya pencegahan korupsi di Pemkab Malang (Ghizo/Idur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *