Keluarga Alumni Muhammadiyah Yogyakarta Dampingi Datok Awie yang Terlibat Unjuk Rasa Kasus Pulau Rempang

InfoMalangRaya.com—Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) langsung bergerak cepat dengan mengutus sejumlah advokat untuk mendampingi Awie. Mereka adalah: Advokat Sandri Suwrdy, S.H. (alumni fak. Hukum UMY 2000) dan Advokat Dr. Emy Hajar Abra (alumni fak. Hukum UMY 2005).
“KAUMY mengambil kebijakan untuk mengadvokasi alumninya, agar hak-hak hukumnya dipenuhi,” ujar Ketua Umum KAUMY, Yana Aditya di Jakarta, Selasa (12/9/2023) dikutip laman mnctrijaya.com.
Pada 11 September lalu, seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam.
Di tengah maraknya demonstrasi, muncul sosok yang kini dikenal sebagai Datok Iswandi bin M Yakub atau biasa disapa Awie dan Abang Long. Awie yang berorasi memaparkan alasan mereka berunjuk rasa untuk mempertahankan 16 Kampung Tua di Rempang dan Galang yang terancam hilang oleh pembangunan.
Dalam aksi ini, sebanyak 43 orang, termasuk Iswandi atau Abang Long, ditangkap oleh aparat. Menurut media lokal di Batam,  saat ditangkap ia satu-satunya yang menolak membuka bajunya. Sebagaimana dikutip mnctrijaya.com, Awie adalah alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fakultas Agama Islam (FAI) angkatan 2000.*
Yuk bergabung dengan Gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar bersama media InfoMalangRaya BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH) https://dakwah.media/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *