Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025

    6 Juli 2025

    Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu

    6 Juli 2025

    Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    • Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel
    • Bukan Cuma Arisan, Perwosi Blitar Serbu Pasar Tradisional Gelorakan Produk Lokal
    • Mengapa Lapar Bikin Susah Tidur?
    • Diogo Jota: Dari Tolak Les Renang hingga Rela Bayar demi Bermain Bola di 16 Tahun
    • Cover Harian IMR – Sabtu, 05 Juni 2025
    • Cover Harian IMR – Sabtu, 05 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Keluhkan Aktivitas Penambangan, Warga Mengadu ke PWI Malang Raya
    MALANG RAYA

    Keluhkan Aktivitas Penambangan, Warga Mengadu ke PWI Malang Raya

    By admin6 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 12 06 at 11.38.29

    InfoMalangRaya – Aktivitas penambangan tanah urug di wilayah Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dikeluhkan warga. Karena diduga sebagian tidak memiliki izin pertambangan atau ilegal dan disinyalir dikelolah salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang.

    Warga pun melayangkan surat aduan atas adanya aktivitas penambangan tersebut, ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.

    Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono membenarkan bahwa organisasi profesi yang dipimpinnya, telah menerima surat aduan tentang adanya usaha pertambangan yang diduga dilakukan secara ilegal.

    “Kami menerima aduan tentang penambangan tanah urug yang diduga tidak memiliki izin. Kami pun langsung menindaklanjuti aduan tersebut,” katanya, Rabu (6/12/2023).

    Terlebih, lanjut Cahyono, dalam surat pengaduan itu, disebutkan bahwa penambangan tanah urug itu merupakan milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang.

    “Informasinya itu (penambangan) milik anggota dewan. Tapi juga ada yang bilang jika lahan itu dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Wajak,” jelasnya.

    Untuk itu, Cahyono menegaskan, PWI Malang Raya langsung mengkonfirmasi ke Bagian Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Tentang usaha pengerukan tanah yang berlokasi di Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak tersebut, memiliki izin apa tidak.

    “Setelah kami konfirmasi kepada Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Malang, jawabannya bahwa izin pertambangan tanah itu kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jatim,” tegasnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Sub. Koordinator Pemanfaatan Sumber Daya Mineral dan Batu Bara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Pujangkoro Bayu mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan aktivitas penambangan yang diaduan tersebut. Terlebih pihak Pemkab Malang juga telah bersurat untuk menanyakan tentang izin pengerukan tanah tersebut.

    “Surat dari Pemkab Malang sudah kami terima beberapa waktu lalu. Kami telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan di lokasi,” kata Pria yang akrab disapa Bayu ini.

    Dalam perkara ini, tambah Bayu, tim yang diterjunkan ke wilayah Kecamatan Wajak Kabupaten Malang tersebut, beranggotakan dari Intel Satpol-PP dan beberapa pegawai DESDM Provinsi Jatim.

    “Saat ini tim masih disana (Wajak). Ada ahli hukum kami juga. Kita tunggu hasil dari pantauan tim yang disana.”

    “Nanti kayaknya akan ada pembinaan biar mereka mengurus izin. Nanti kita beri batas waktu, kalau mereka tidak mengajukan izin akan ada penertiban, kita berusaha persuasif dulu,” tegasnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim), di wilayah Kecamatan Wajak,  Kabupaten Malang terdapat 11 lokasi penambangan tanah urug atau pasir dan batu (Sirtu).

    Akan tetapi, dari belasan tidak usaha penambangan tersebut, diduga banyak yang belum mengantongi izin. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Usaha Pertambahangan, semua usaha penambangan tanah urug harus memiliki izin.

    Izin tersebut berbentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

    Namun kemudian, melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2029 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mana kini pemberian izin diperluas lagi salah satunya Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). (*/ Ra Indrata)
    The post Keluhkan Aktivitas Penambangan, Warga Mengadu ke PWI Malang Raya appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 236

    aktivitas Keluhkan Malang Mengadu Penambangan PWI Raya Warga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.