Jakarta (IMR) – Pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Kementerian Haji usai Rancangan Undang-Undang Haji disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pemerintah kini sedang mengebut proses administrasi dan kajian teknis agar kementerian baru tersebut segera terbentuk.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah menargetkan proses pembentukan Kementerian Haji dapat berjalan cepat agar persiapan pelayanan jamaah haji tahun mendatang bisa dilakukan lebih optimal.
“Memang betul kemarin sudah disahkan di paripurna DPR. Kami pihak pemerintah sedang maraton mempelajari dan menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Minta waktu sebentar,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Saat ditanya apakah Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) secara otomatis akan menjadi Menteri Haji, Mensesneg menyebut hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Kemungkinan akan seperti itu, tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden. Kalau sudah diputuskan dan beliau menandatangani pembentukan Kementerian Haji, sekaligus nanti akan menunjuk menterinya di sana,” tegasnya. (hen/kun)