Ketua MUI Sebut Pernyataan Peneliti BRIN Bisa Masuk Tindakan Pidana

NASIONAL203 Dilihat

Hidayatulah.com—Wakil Ketua Umum MUI Dr Anwar Abbas mengatakan sikap peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin yang “menghalalkan darah” warga muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal bisa masuk dalam kategori tindak pidana.
“Menurut saya sudah merupakan tindak pidana,” ujar Anwar Abbas dalam pernyataan yang diterima redaksi hidayatullah.com, Senin (24/4/2023). 
Buya Abbas, demikian ia akrab disapa paham pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara republik Indonesia.
“Saya hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada yang bersangkutan karena dalam keyakinan saya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jatidirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam apalagi akan  membiarkan hal ini berlalu begitu saja,” ujar Buya Abbas.
“Sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian, “ demikian tutupnya.
Polri dan Permintaan Maaf AP Hasanuddin
Sebelumnya, setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi yang diduga dari AP Hassanuddin.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengaku sedang menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman warga Muhammadiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 ini.
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid dikutip laman Antara News.
Sebelumnya, sebuah komentar ancaman yang diduga telah diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran Idul Fitri 2023 memicu kehebohan publik.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.  Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya. “Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.
Kemudian AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.  “Perlu saya halalkan gak neh darah-darahnya semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.
Namun setelah komentarnya ini hoboh, ia mengatakan permintaan maafnya dan bersedia diproses lebih lanjut. “Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Hasanuddin, dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).
Hasanuddin juga mengakui jika komentar di akun Facebook pribadinya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi. Dia berkomentar demikian karena dilandasi dari rasa emosi.
“Dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata dia. Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain. Sebab itu, pihaknya mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *