Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Babinsa Tunjungsekar Dampingi Posyandu Balita

    1 Juli 2025

    Rencana Pendirian BUMD Pangan di Jember Terancam Buyar

    1 Juli 2025

    AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Babinsa Tunjungsekar Dampingi Posyandu Balita
    • Rencana Pendirian BUMD Pangan di Jember Terancam Buyar
    • AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’
    • IMR – Video Pendek Bikin Fokus Anak Sulit Terbentuk
    • LSM Mempersoalkan, Tambang di Bukit Bunda Blitar Dipastikan Legal
    • Jika Anda menggunakan Microsoft Authenticator untuk menyimpan kata sandi Anda, jangan
    • IMR – Skuter Langka Koleksi Warren Intel Ropang Malang, Gentayangan di Batu Vespa Fest
    • Wajib Nonton! 3 Alasan Kenapa ‘Oh My Ghost Clients’ Layak Jadi Drama Korea Terfavorit 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Klaim Sudah Kantongi Izin, Pemasangan Papan Penunjuk Arah Diwarnai Cekcok
    MALANG RAYA

    Klaim Sudah Kantongi Izin, Pemasangan Papan Penunjuk Arah Diwarnai Cekcok

    By admin15 November 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 11 14 at 16.57.18

    InfoMalangRaya – Pemasangan papan petunjuk arah menuju tempat olahraga J-Best Internasional Mini Soccer, di Jalan Ir. Soekarno, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Salasa, (14/11/2023) sempat memanas. Ini disebabkan karena adanya penolakan dari manajemen Singhasari Hotel & Resort Kota Batu.

    Pengelola J-Best International Mini Soccer, Teguh Waskito menyatakan, dalam proses pemasangan reklame itu, pihaknya dihalang-halangi oleh petugas keamanan hotel tersebut. Padahal sebelum melakukan pemasangan, pihaknya telah mengantongi izin dari Provinsi. Menyusul status jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

    “Penolakan ini tidak seharusnya dilakukan. Sebab sebelum kami memasang, kami sudah berizin ke Pemprov Jatim untuk pemanfaatan Rumija (Ruang Milik Jalan). Pihak Pemprov Jatim juga sudah melakukan survei dan izinnya sudah keluar,” ungkap Teguh.

    Dengan adanya penolakan itu, adu mulut antara pihak J-Best Internasional Mini Soccer dan petugas keamanan hotel tersebut tak terelakkan. Hingga menyita perhatian warga dan pengguna jalan yang sedang melintas.

    Sebelum proses pemasangan ini dilakukan, Teguh mengungkapkan, jika pihaknya dan manajemen hotel tersebut telah menjalani dua kali proses mediasi. Dimediatori oleh Dinas PU Bina Marga Jatim.

    “Dari mediasi itu, menghasilkan kami boleh memindahkan papan reklame yang akan dipasang. Boleh juga memasang papan tersebut di titik sesuai izin. Setelah kami melakukan rapat internal, pemasangan reklame tetap dilakukan di tirik koordinat sesuai izin yang kami dapat,” tegasnya.

    Dia menyampaikan, jika pemasangan reklame itu tidak dilakukan di depan hotel tersebut. Jika dari arah Kota Malang, titik lokasinya berada sebelum hotel itu. Berada tepat di pertigaan lokasi masuk menuju ke tempat olahraga itu.

    Teguh membeberkan, pihak hotel tersebut melakukan penolakan karena mengeklaim pihaknya tak meminta izin ke lingkungan, mengganggu pemandangan dan menghalangi pengelihatan adanya lampu tanda hati-hati.

    CEKCOK: Pemasangan papan penunjuk arah menuju tempat olahraga J-Best Internasional Mini Soccer sempat diwarnai cekcok dari pihak J-Best Internasional Mini Soccer dan pihak Hotel Singhasari & Resort. (Foto: Ananto Wibowo/InfoMalangRaya)

    “Alasan seperti itu tidak masuk akal. Karena kami sudah diberi izin oleh Pemprov untuk melakukan pemasangan reklame di Rumija tersebut. Kalau kami tidak pasang, maka Pemprov akan merugi, karena tidak dapat pajak dari kami,” tuturnya.

    Berbekal legalitas yang kuat, Teguh menegaskan, apapun upaya pihak hotel tersebut untuk menghalang-halangi pemasangan reklame. Pihaknya akan tetap memasang reklame sesuai titik koordinat di perizinan.

    “Kami tetap kokoh pada pendirian kami. Ini berdasar pada kesepakatan pengurus, untuk melanjutkan pemasangan reklame sesuai titik. Kalaupun harus ditempuh melalui jalur hukum kami juga siap. Karena legalitas kami sudah sangat jelas. Upaya apapun yang dilakukan mereka, akan kami lawan,” tegas dia.

    Sementara itu, saat dihubungi terpisah tentang adanya permasalahan tersebut, pihak Management Hotel Singhasari & Resort Kota Batu, belum memberikan jawaban.

    Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono menyampaikan, dalam permasalahan tersebut, pihaknya sudah membantu melakukan mediasi kepada dua belah pihak. Mediasi ini perlu dilakukan, agar tidak ada yang dirugikan antara ke dua belah pihak.

    “Kedua belah pihak sudah kami mediasi. Untuk masalah perizinan, pihak Best Academy sudah mengantongi izin pemanfaatan Rumija dari Pemprov Jatim. Tapi kalau izin reklame dari Pemkot Batu belum keluar. Saat ini masih dalam proses,” bebernya.

    Selain dilakukan mediasi, pihaknya bersama Satpol PP Kota Batu dan DPUPR Kota Batu juga sudah melakukan peninjauan ke lapangan. Dalam hal ini, pihak Best Academy sebenarnya ingin memperbarui reklame, yang sudah ada sebelumnya.

    “Awalnya kami mengira hanya papan penunjuk arah. Ternyata ada gambar reklame. Jadi harus ada izin pemasangan reklame dari Pemkot Batu. Karena itu, alangkah baiknya, pemasangan dilakukan setelah izin reklame terbit,” tutur dia.

    Setelah izin itu terbit, maka pemasangan reklame bisa dilakukan. Tinggal menunggu kesepakatan antara kedua belah pihak saja. Setelah izin terbit, pihaknya akan berkomunikasi lagi dengan kedua belah pihak. (Ananto Wibowo)
    The post Klaim Sudah Kantongi Izin, Pemasangan Papan Penunjuk Arah Diwarnai Cekcok appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 210

    arah Cekcok Diwarnai izin Kantongi klaim Papan Pemasangan Penunjuk Sudah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Babinsa Tunjungsekar Dampingi Posyandu Balita

    1 Juli 2025

    IMR – Video Pendek Bikin Fokus Anak Sulit Terbentuk

    1 Juli 2025

    IMR – Skuter Langka Koleksi Warren Intel Ropang Malang, Gentayangan di Batu Vespa Fest

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202432

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.