InfoMalangRaya.com– Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), hari Kamis (23/11/2023), mengatakan telah membekukan empat puluh satu rekening bank yang berkaitan dengan Aman Palestin dan beberapa perusahaan lain, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana RM70 juta yang dikelola organisasi bantuan untuk rakyat Palestina itu.
SPRM juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Aman Palestin untuk memperoleh dokumentasi mengenai aktivitas keuangan dan operasi organisasi tersebut selama lima tahun terakhir.
“SPRM telah membekukan sebanyak 41 rekening bank organisasi amal tersebut dan beberapa entitas perusahaan lainnya dengan total dana RM15.868.762.00, kemarin,” kata komisi anti-korupsi itu dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Malay Mail.
SPRM juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi kunci sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menurut SPRM, hasil penyelidikan awal mendapati adanya penyaluran dana untuk tujuan di luar maksud dari pendirian organisasi amal tersebut.
SPRM menjelaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung dan kasusnya ditangani berdasarkan undang-undang SPRM 2009, undang-undang AMLA 2001 (anti pencucian uang, anti pendanaan terorisme dan aktivitas terlarang lain), serta hukum pidana yang berlaku di Malaysia.
Pada 7 November, pimpinan SPRM Tan Sri Azam Baki mengatakan petugas forensik masih memeriksa dokumentasi berkaitan dengan Aman Palestin, terutama yang berasal dari tahun 2020 sampai 2022.
Kala itu Azam mengatakan belum ada laporan resmi yang masuk tetapi SPRM bertindak proaktif karena menyangkut uang dan kepentingan masyarakat luas.
Mufti Perlis Datuk Mohd Asri Zainul Abidin melalui surat bertanggal 24 Agustus 2023 mengeluarkan instruksi agar Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Perlis (JAIPs) tidak memperbolehkan penggumpulan atau penggalangan dana oleh Aman Palestin di masjid atau surau atau tempat-tempat ibadah yang berada di dalam wilayah negara bagian Perlis.
Terhitung 12 Oktober, JAIPs melarang Aman Palestin untuk mencari dana di wilayah negara bagian Perlis sampai penyelidikan kasus penyelewengan dana tuntas.
Dibentuk pada tahun 2004 di Bangi, negara bagian Selangor, Aman Palestin mengumpulkan dana dari masyarakat untuk disalurkan kepada korban konflik di Palestina, Suriah dan Libanon, menurut keterangan di situs webnya.
Direktur eksekutif Aman Palestin adalah Abdullah Zaik Abdul Rahman, yang dulu pernah menjabat presiden organisasi kontroversial Ikatan Muslimin Malaysia (Isma). Seorang direktur lainnya bernama Zaini Awang, juga merupakan tokoh Isma, sementara penasihat Aman Palestin bernama Zainur Rashid saat ini juga menjabat wakil presiden Isma. Pimpinan eksekutif organisasi itu saat ini Awang Suffian Awang Piut.*