Kabupaten Malang – Kunjungan Anggota Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK – red) pada Senin (1/8/2022) mengunjungi Pendopo Pringitan, Kabupaten Malang yang beralamatkan di jalan Agus Salim, Kota Malang
Lima orang anggota lembaga Anti Rasuah itu terlihat berjalan menuju ke ruangan Anusopati sekitar pukul 13:00 WIB dan keluar sekitar pukul 18:30 Wib.
Sangat disayangkan, Ketika keluar ruangan anggota KPK tersebut tidak mau dikonfirmasi maksud kedatangannya.
” Nanti ada waktu yang tepat untuk menjawab pertanyaan teman teman ya”, Singkatnya
Lanjutnya, ” Konfirmasi saja ke yang punya wilayah saja yang berkepentingan (Bupati Malang, H. Sanusi -red)”, Kata anggota KPK yang namanya tidak mau disebutkan
Diruang yang sama, Bupati Malang. Sanusi saat dikonfirmasi juga tidak mau memberikan penjelasan secara gamblang dan melemparkan pertanyaan wartawan yang meliput ke Wakil Bupati Dr. Didik, SH, MH
” Jangan ke saya, itu ada pak Didik, wawancara saja ke beliau”, Pungkas orang nomer satu di Kabupaten Malang.
Mendapat arahan Bupati Malang, Didik pun akhirnya bersedia diwawancarai tujuan kedatangan KPK di Kabupaten Malang.
terkait dengan kedatangan KPK itu soal MCP ( monitoring center for prevention-red)
yaitu soal pendampingan secara umum terkait soal ruang kinerja kita bagaimana soal perencanaan itu harus disesuaikan dengan serapan anggaran itu saja dan tidak ada yang lain lain “, Kata Didik
Disinggung soal aset dan bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Lawang. Orang nomer dua di kabupaten Malang itu membenarkan jika saat ini Pemkab Malang dalam proses gugatan oleh salah satu oknum yang berprofesi sebagai dokter berinisial H
” Oh, Kalau masalah aset yang ada di Lawang itu secara proses dan prosedural pemerintah kabupaten Malang itukan sudah melakukan upaya baik baik. Artinya kita sudah melakukan SHP di mohon menjadi sertifikat atas nama pemerintah daerah (Pemkab Malang-red), Kalaupun para pihak itu artinya beliaunya ada upaya hukum ya kita ikuti saja proses alurnya itu yang pertama”, Tegas Didik
Lanjutnya, yang kedua mereka sekarang juga melakukan keperdataan. Ya nanti kita ikuti di proses pengadilan”. Pungkasnya
Senada dengan Didik, Laode Asrafil juga membenarkan jika dirinya ke Pendopo kabupaten Malang itu memang berkoordinasi dengan pejabat tinggi Pemkab Malang diantaranya adalah Kejari, KPK dan Inspektorat terkait permasalahan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga
” BPN Kabupaten Malang saat ini digugat ke dua oleh oknum dokter berinisial H, sedangakan Pemkab Malang digugat pertama”, Tuturnya
Masih diruang yang sama, Asrofil juga mendukung jika tempat bekerjanya itu digugat pasalnya supaya bisa jelas status siapa pemiliknya.
” Kita ikuti saja prosesnya dipersidangan, saya rasa itu upaya yang baik karena saat kita dipersidangan bisa tahu hakim memutuskan milik siapa dan pada akhirnya kita semua tahu kejelasannya”, Katanya.