Infomalangraya –
IMR, Malang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).Kelima TPS itu ada di Tiga Kecamatan di Kabupaten Malang. ” Yaitu Kecamatan Sumberpucung terdapat tiga TPS yang harus melakukan PSU, ” ucap Divisi Sosdiklih, SDM dan Humas, KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis (22/2/2024). Ia menjelaskan PSU pertama berada di TPS 2 masuk wilayah Desa Senggreng dengan agenda Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), juga di TPS 4 Desa Senggreng dengan agenda PPWP dan pemilihan untuk tingkat DPD. ” Terakhir TPS 16 Desa Senggreng dengan agenda PPWP, ” terangnya. Kata Dika sapaan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika, PSU akan dilaksanakan pada 23 Februari 2024. PSU digelar karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).Ia membeberkan, selain di Kecamatan Sumberpucung, PSU juga dilakukan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yaitu di TPS 3 Desa Bendosari, Pujon dengan agenda pemilihan PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD tingkat Provinsi Jawa Timur. PSU juga dijadwalkan pada tanggal yang sama di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Agenda PSU di TPS 4 Sekarpuro yaitu PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dika menambahkan PSU diikuti sesuai jumlah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut.
KPU Kabupaten Malang Gelar Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS
