Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Ini Waktu Pelaksanaannya

    11 Juli 2025

    Titus Tinbay Asal Papua Raih Juara 2 Kyorugi di Ajang Piala Kemenpora 2025

    11 Juli 2025

    Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler

    11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Ini Waktu Pelaksanaannya
    • Titus Tinbay Asal Papua Raih Juara 2 Kyorugi di Ajang Piala Kemenpora 2025
    • Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler
    • Gerakan Pilates untuk Kuatkan Punggung dan Perbaiki Postur Tubuh Sendiri
    • Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh
    • Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran
    • Marc-Andre ter Stegen Ngotot Bertahan di Barcelona
    • Manfaat Buah Kiwi untuk Promil dan Kualitas Sperma Pria
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»NASIONAL»Legislator Hormati Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen
    NASIONAL

    Legislator Hormati Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen

    By admin1 Maret 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    43tmiypv9bjsgfq

    InfoMalangRaya –
    IMR, Jakarta: Partai Demokrat menghormati sikap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% berlaku di Pemilu 2029. Hal tersebut tertuang dalam putusan No. 116/PUU-XXI/2023 terkait pengujian Pasal 414 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu.”Itu final and binding. Kita harus menjalankannya sesuai konstiusi,” kata Herman dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jumat (1/3/2024).Herman mengatakan, ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% ini untuk menseleksi secara alami. Sehingga, parpol yang melaju ke parlemen dapat dibatasi.”Ini dalam rangka penyederhanaan terhadap berbagai pengambilan keputusan,” ujarnya. Ke depannya, dengan pembatasan di parlemen ini, pihaknya menginginkan ada keputusan-keputusan strategis dan taktis. Meski demikian, diakuinya hal itu akan menimbulkan perdebatan panjang. “Kami menghormati dan patuh terhadap keputusan konstitusi,” katanya.Diketahui, uji materi undang-undang ini dilakukan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati selaku pemohon. “Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024). Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu berbunyi, “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4%. Dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”.MK menyatakan norma pasal tersebut konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR RI 2029 dan pemilu berikutnya. Kendati demikian, norma pasal tersebut dinyatakan konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024. Artinya, ambang batas 4% tetap berlaku pada kontestasi pemilu tahun ini.

    Jumlah Pembaca: 145

    ambang Batas Hormati Legislator Parlemen Putusan Terkait
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran

    11 Juli 2025

    Izzudin Al-Haddad, ‘Hantu Al-Qassam’ yang Jadi Pemimpin Baru Hamas di Gaza

    11 Juli 2025

    Tunisia Penjarakan Rached Ghannouchi 14 Tahun

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024130

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.