InfoMalangRaya.com – Sakinah Finance melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Cendekia Abditama yang berlokasi di Tangerang, Banten, sekaligus mengadakan acara Kajian Perencanaan Keuangan Syariah yang diisi oleh Murniati Mukhlisin pada hari Kamis (11/07/2024).
Penandatanganan kesepakatan serta kajian ini dihadiri serta didampingi oleh Rektor Universitas Cendekia Abditama, Muhammad Subali, Wakil Rektor III Atiqi Chollisni, Sunardi Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam (FEBI), serta beberapa pejabat lainnya.
Kerjasama ini merupakan bentuk pengembangan SDM dalam mengembangkan aspek yang terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pelatihan sertifikasi, edukasi, riset, serta konsultasi perencanaan keuangan syariah dan kesempatan program magang bagi mahasiswa di Sakinah Finance serta afiliasinya. Muhammad Subali menyatakan bahwasannya kerjasama ini memiliki potensi untuk meningkatkan penilaian dan kompetensi Universitas Cendekia Abditama.
Kajian yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa/i FEBI yang juga merupakan perwakilan dari Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) ini menekankan solusi perencanaan keuangan syariah untuk menangani berbagai permasalahan pengelolaan keuangan keluarga.
Sunardi setuju akan pentingnya perencanaan keuangan syariah. Dari berbagai macam kasus Keuangan yang saat ini sedang ramai diperbincangkan seperti Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dan Judi Online (Judol), perencanaan keuangan merupakan sebuah solusi, terutama dalam konteks syariah.
Sementara, Founder Sakinah Finance, Murniati Mukhlisin berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang lambat dikarenakan tidak adanya edukasi yang cukup di rumah mengenai pengelolaan keuangan syariah dan bagaimana pentingnya bermitra dengan lembaga keuangan syariah.
“Akhir-akhir ini banyak didapati permasalahan keuangan keluarga setelah ditinggal mati ayah atau ibu, salah satu puncanya adalah karena minimnya literasi keuangan keluarga” tambah Murniati lagi.
Rektor Subali mengiyakan hal tersebut yang kemudian mengakui banyaknya persoalan harta waris di berbagai kalangan di Indonesia.*/Humas Sakinah Finance
Trending
- Berikut adalah huruf yang memungkinkan Apple dan Google mengabaikan larangan tiktok
- MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram
- IMR – HIPPAMA Tuding P3BM dan Diskopindag ‘Bermain’ di PBM
- Paul Pogba Belum Mau Pikirkan Kembali ke Timnas Prancis
- 18 m² Cukup untuk Rumah Subsidi? Pakar UGM Jelaskan Syaratnya!
- Update Klasemen Porprov IX Jatim 2025: Kota Malang Pecahkan Rekor Emas di Atas 100
- Baik AI maupun e tinta tidak dapat membuat trackscreen trackpads tidak ada ide yang bagus
- IMR – Tongkat Komando Berganti, Dedikasi Tetap Terjaga, Sertijab Dandim 0833/Kota Malang