Main Oud Sambil Lantunkan Ayat Al-Quran, Komposer Mesir Divonis 6 Bulan Penjara

InfoMalangRaya.com – Seorang komposer musik divonis hukuman penjara 6 bulan dengan uang jaminan 2.000 pound Mesir setelah bermain alat musik tradisional Oud sambil melantunkan ayat-ayat Al-Quran.
Menurut Pengadilan Pelanggaran Ringan, komposer bernama Ahmed Hegazy diadili atas tuduhan penghinaan terhadap agama, lapor berita Erem pada hari Minggu.
Warganet Mesir mengecam keras sang komposer setelah ia muncul dalam beberapa klip melantunkan ayat-ayat Al-Quran sambil memainkan alat musik oud yang mendorong Serikat Pembaca Al-Quran untuk mengajukan laporan kepada Jaksa Agung dan menuntut agar ia dihukum.
Baca juga: Mesir Ajak Negara Eropa Ikuti Langkah Denmark Melarang Pembakaran Al-Quran
Setelah mendapat kecaman, ia menyampaikan permintaan maaf: “Saya, musisi Ahmed Hegazy, meminta maaf kepada semua pihak yang cemburu terhadap Al-Qur’an, yang dipimpin oleh Al-Azhar Al-Syarif, Sindikat Pembaca Al-Qur’an, syekh dari semua qari Mesir, dan kepada umat Islam di seluruh dunia atas kesalahan yang telah saya lakukan.”
Hegazy mengaku dirinya tidak bermaksud melakukan penghinaan terhadap agama dan netizen salah mengartikan tujuannya.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

“Ini adalah firman Allah SWT dan kitab ilahi kita yang ajaib, dan saya tidak bermaksud seperti makna yang muncul dalam video yang tersebar di media sosial,” ujarnya.*
Baca juga: Pakistan Perberat Hukuman Terhadap Penghina Sahabat, Istri dan Keluarga Nabi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *