Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Operasional Belum Jelas, SK KMP untuk 57 Kelurahan Diserahkan

    1 Juli 2025

    Belanja Pendidikan Surabaya Dituding di Bawah Standar, Pemkot Klaim Sudah Lebih 20 Persen

    1 Juli 2025

    IMR – MBG di Kota Batu Jalan Bertahap Tapi Pasti

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Operasional Belum Jelas, SK KMP untuk 57 Kelurahan Diserahkan
    • Belanja Pendidikan Surabaya Dituding di Bawah Standar, Pemkot Klaim Sudah Lebih 20 Persen
    • IMR – MBG di Kota Batu Jalan Bertahap Tapi Pasti
    • Lansia di Magetan Ditemukan Meninggal di Sawah Dekat Kanal Karangrejo
    • Ratusan model printer saudara memiliki cacat keamanan yang tidak dapat ditambal
    • Malut United Cuci Gudang, 22 Pemain Dilepas Termasuk Lima Asing
    • Arab Saudi Persilahkan Warga dan Pemukim Negara Teluk Umrah Kapan Saja
    • IMR – Kado Hari Bhayangkara, Kapolresta Naikkan Pangkat 54 Personel
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Makan Kepiting, Halal atau Haram?
    MALANG RAYA

    Makan Kepiting, Halal atau Haram?

    By admin6 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 12 05 at 16.03.45 1

    InfoMalangRaya – Kepiting. Makanan laut yang lezat, telah lama menjadi incaran para pencinta kuliner di berbagai belahan dunia.

    Namun, bagi umat Islam, selain cita rasa yang lezat, ada pertimbangan yang lebih dalam terkait dengan hukum memakan kepiting. Lalu apakah konsumsi kepiting termasuk dalam ranah halal atau tidak?

    Jamal, S.HI., M.Sy., dosen Fakultas Agama Islam (FAI), Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan, tidak ada dalil pasti yang mengatur terkait hukum membunuh serta mengonsumsi kepiting tersebut.

    Perbedaan pendapat mengenai kehalalan mengonsumsi kepiting timbul, karena bunyi hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keharaman membunuh katak.

    Sebagian ulama mengambil kesimpulan, keharaman membunuh katak dikarenakan ia hidup dalam dua alam.

    “Nah, berangkat dari kesimpulan tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa hewan yang hidup dalam dua alam, dilarang untuk dibunuh. Sehingga secara tidak langsung pun dilarang untuk di konsumsi.”

    “Tapi yang perlu diingat bahwa sebenarnya seluruh makanan itu halal, asalkan terdapat dalil yang mengharamkannya,“ ujar Jamal.

    Menurutnya, Allah SWT pun telah menjelaskan dengan gamblang, mengenai kriteria hewan yang haram untuk di konsumsi.

    Diantaranya yakni bangkai hewan, darah, daging yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT dan hewan bertaring. Serta ada beberapa hadis yang mengharamkan mengkonsumsi hewan yang memakan kotorannya sendiri.

    Beberapa kriteria tersebutlah yang harus diperhatikan sebelum mengkonsumsi daging hewan.

    “Mengenai kepiting itu sendiri, hasil daripada istinbath hukum menyatakan halal untuk dikonsumsi. Pernyataan tersebut berdasar pada hadis Rasulullah yang berbunyi: “Telah dihalalkan bagi kamu dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa”. Hadis Riwayat Ibnu Majah No. 3314.”

    “Nah, karena kepiting termasuk hewan laut maka ia dihalalkan untuk di konsumsi,” ungkapnya.

    Terakhir, Jamal menegaskan, meskipun kepiting halal di makan, bukan berarti seseorang akan berlaku semena-mena dan berlebihan. Sehingga tidak memperhatikan aturan lainnya.

    “Seseorang tetap perlu memperhatikan manfaat dari mengonsumsi makanan tersebut dan sangat menekankan agar tidak berlebihan.”

    “Karna sesuatu yang berlebihan itu justru yang tidak baik dan tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (M. Abd. Rahman Rozzi)
    The post Makan Kepiting, Halal atau Haram? appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 242

    atau Halal Haram Kepiting makan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Operasional Belum Jelas, SK KMP untuk 57 Kelurahan Diserahkan

    1 Juli 2025

    IMR – MBG di Kota Batu Jalan Bertahap Tapi Pasti

    1 Juli 2025

    IMR – Kado Hari Bhayangkara, Kapolresta Naikkan Pangkat 54 Personel

    30 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202432

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.