Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    150px PT Brazil logo 2021.svg - Info Malang Raya

    PT Indofood Buka 244 Posisi untuk Lulusan SMA SMK D3 S1, Daftar Sekarang!

    2 Agustus 2025
    AA1JI8TE - Info Malang Raya

    Jay Idzes Jadi Incaran Panas! Direktur Venezia Buka Rahasia Harga Transfer Mahal: Kalau Dijual Murah, Saya Dipecat!

    2 Agustus 2025
    AA1JCkIc - Info Malang Raya

    Kapten Timnas Indonesia Beri Pernyataan Bijak Usai Jadi Sorotan di Italia

    2 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • PT Indofood Buka 244 Posisi untuk Lulusan SMA SMK D3 S1, Daftar Sekarang!
    • Jay Idzes Jadi Incaran Panas! Direktur Venezia Buka Rahasia Harga Transfer Mahal: Kalau Dijual Murah, Saya Dipecat!
    • Kapten Timnas Indonesia Beri Pernyataan Bijak Usai Jadi Sorotan di Italia
    • UFC 3: Pertemuan Sengit Tatiana Suarez dan Amanda Lemos
    • Raphinha: Lamine Yamal Boleh Lakukan Apa Saja yang Ia Mau di Luar Lapangan
    • Nekat, Tersangka Curanmor di Pamekasan Pakai Motor Plat Merah saat Beraksi
    • PT Inhutani I Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SMA hingga S-1, Cek Posisi dan Persyaratan
    • Korban Islam Makhachev Cari Mantan Juara UFC
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Menag Salahgunakan Kewenangan Alokasi Kuota Haji
    INTERNASIONAL

    Menag Salahgunakan Kewenangan Alokasi Kuota Haji

    By admin1 Oktober 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Ketua Pansus Haji 2024 Nusron Wahid - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com— Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI mengeluarkan 5 rekomendasi dan 9 kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dibacakan Nusron Wahid dalam rapat paripurna di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
    “Pembentukan panitia angket haji DPR RI didorong oleh adanya dugaan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, terutama terkait pendistribusian kuota haji dan tata kelola yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip good governance,” ujar Nusron mengawali penyampaian laporannya.
    Pansus juga akan merekomendasikan pemerintah selanjutnya untuk memilih menteri agama yang cakap dan kompeten. Terakhir, bila diperlukan DPR periode 2024- 2029 itu dapat mengajukan hak angket lagi soal haji.
    Sementara Anggota Pansus Haji Marwan Ja’far mengatakan, Pansus Haji menyimpulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan kecurangan atas pengalihan kuota tambahan itu.
    Pansus Haji lantas merekomendasikan temuan itu untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
    “Penyalagunaan kewenangan menteri agama dan kecurangan itu diteruskan pada aparat hukum,” kata Marwan, menambahkan hasil tersebut sudah memenuhi keinginan masyarakat.
    Di bawah ini rekomendasi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji yang disampaikan dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024.
    Pertama, dibutuhkan revisi terhadap UU Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh dan UU Nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
    “…dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi,” kata Nusron saat membacakan laporan Pansus Haji pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senin (30/9/2024).
    Kedua, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menetapkan kuota haji terutama dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.
    Ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peranan negara dalam fungsi kontrol dalam pelaksanaan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.
    Keempat, Pansus haji mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
    Manakala membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK).
    Menurut Pansus, saat membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
    Kelima, Pansus mengharapkan Pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
    Nusron mengatakan pembagian tambahan kuota haji tahun 2024 ada potensi tidak sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
    Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap pasal 64 ayat 2 UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah. Ketidakpatuhan itu terkait penetapan alokasi kuota haji khusus sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.
    “Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai APIP tidak menjadikan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 sebagai obyek pengawasan,” ujar Nusron.
    Selain itu, Pansus menilai Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) dan Siskopatuh (sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji khusus) tidak terjamin keamanannya karena tidak ada audit berkala terhadap sistem.
    Pansus menilai, terlalu banyak pemangku kepentingan yang dapat mengakses, rawan diintervensi, sehingga membuka peluang orang yang belum saatnya berangkat haji tanpa antrean.
    “Dalam mempergunakan nilai manfaat, ditemukan adanya ketidakadilan, dimana mereka yang belum berhak untuk berangkat, menggunakan nilai manfaat tahun berjalan yang didapat dari jemaah haji lain yang berada pada daftar antrean,” jelas Nusron.*

    Jumlah Pembaca: 199

    Alokasi Haji Kewenangan Kuota Menag Salahgunakan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JtyyE - Info Malang Raya

    Wakil Ketua MUI Kenang Kwik Kian Gie: Tokoh yang Tak Terikat Jabatan

    1 Agustus 2025
    AA1Jtu1z - Info Malang Raya

    Kwik Kian Gie: Sahabat, Guru, dan Teladan Nasional

    1 Agustus 2025
    1669527149075895 0 - Info Malang Raya

    Selamat Tinggal Truk, Ini Cara PT KAI Daop 5 Bawa Semen dengan Kereta Api

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.