Mengapa hanya Al-Quran dan bukan Taurat atau Alkitāb yang dibakar?

Jika pembakaran mushaf Al-Quran dibolehkan dengan alasan kebebasan berpendapat, bolehkah Muslim membakar bendera LGBT di Swedia? Atau membakar kitab Taurat,  milik Yahudi?
Oleh: Dr. Hassan bin Suleiman
InfoMalangRaya.com | ARTIKEL ini menyoroti isu yang sangat aneh dan mengejutkan, yaitu terulangnya pembakaran Al-Quran di Swedia! Swedia adalah negara ketiga terbesar di Eropa berdasarkan luas wilayah (450.295 km2) dengan perkiraan populasi 10.215.250 orang, dan Swedia memiliki sistem kerajaan dengan sistem parlemenparlemen dan ekonomi yang kuat.
Kapan kali terakhir peristiwa pembakaran Al-Quran terjadi, dan siapa pelakunya? Pada Rabu pagi, hari pertama Idul Adha tanggal 28 Juni 2023, umat Islam dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Salwan Momika, seorang pelarian Iraq keturunan Kristen di Swedia, merobek mushaf Al-Quran dan kemudian membakarnya di Masjid Pusat Stockholm.
Hal itu terjadi setelah polisi Swedia memberinya izin untuk mengadakan protes menyusul keputusan resmi dari pengadilan. Salwan Momika, 37, menulis dalam permohonannya kepada polisi: “Saya ingin berdemonstrasi di luar Masjid Agung di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang al-Qur’an… Saya akan merobek Al-Quran dan membakarnya!”
Dan sangat sedih sekali ketika pihak kepolisian sendiri memberikan respon melalui keputusan tertulis: “Mereka telah memberikan izin untuk melakukan demonstrasi dimana pelakunya ingin membakar mushaf Al-Quran di luar masjid utama Stockholm.”
Pemerintah Iraq melalui Kementerian Luar Negeri-nya telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Swedia dalam melakukan hal tersebut, dan mereka telah memanggil Duta Besar Swedia di Iraq untuk memberikan penjelasan dan menuntut agar warga negara Iraq tersebut diekstradisi untuk diadili sesuai dengan undang-undang Iraq.
Puluhan warga Iraq terlibat dalam demonstrasi di depan kedutaan Swedia di Bagdad sebagai protes atas insiden tersebut, mereka menuntut agar duta besar Swedia diusir.
Respons dunia internasional terhadap pembakaran al-Qur’andi Swedia:
Peristiwa tersebut mendapat kecaman dari 14 negara Arab yaitu: Arab Saudi, Mesir, Irak, Palestina, Yordania, Maroko, Aljazair, Libya, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon serta negara-negara Islam seperti Indonesia, Malaysia, Afghanistan, Turki dan Pakistan.
Pada tingkat korporasi dan gerakan, insiden tersebut telah dikutuk oleh Organisasi Kerja Sama Islam, Dewan Kerjasama Teluk, Liga Arab, al-Azhar al-Sharif, Organisasi Ulama Besar Arab Saudi, Organisasi Dunia Islam dan Federasi Ulama Muslim Dunia, Organisasi Ulama Palestina, Ikhwanul Muslimin dan gerakan Hamas dan al-Jihad di Palestina.
Kronologi penghinaan terhadap al-Qur’an:
Untuk membuktikan fakta pembakaran dan penghinaan terhadap al-Qur’an, kita perlu melihat kronologi peristiwa tersebut.
Pada tanggal 21 Januari 2023, pemimpin partaipartai sayap kanan “Stram Kurs” di Denmark, Rasmus Paludan, membakar mushaf Al-Quran di kedutaan Turki di ibu kota Swedia (Stockholm), di tengah perlindungan polisi yang menghalangi siapa pun yang berusaha mendekatinya saat dia melakukan kejahatan terkutuk ini.
Pada tanggal 14 April 2022, Rasmus Paludan kembali untuk kedua kalinya untuk membakar mushaf Al-Quran di kota Linköping di Swedia selatan di bawah perlindungan polisi.
Pada tanggal 1 Mei 2022 juga, Paludan kembali untuk ketiga kalinya membakar Al-Quran di depan sebuah masjid di Swedia, meski polisi menolak untuk memberinya izin untuk melakukannya, saat itu ada 10 orang yang berusaha menghentikan Paludan dari membakar al-Qur’an, menyebabkan dia melarikan diri dengan mobilnya.
Pada tanggal 3 Juli 2022, Lars Thorsen, Pemimpin “Stop Islamization of Norwegia”, juga membakar mushaf Al-Quran di kawasan yang banyak dihuni umat Islam di pinggiran ibu negara, Oslo. Peristiwa tersebut membuatkan sejumlah umat Islam marah dan bergegas memadamkan api yang membara, dan masyarakat pun langsung berkumpul untuk memprotes kejahatan tercela tersebut.
Kemudian pada tanggal 28 Agustus 2020, 3 orang dari Partai Paludan “Stram Kurs” membakar mushaf Al-Quran di kota Malmo Swedia, dan dua hari kemudian pada tanggal 30 Agustus 2020, sekelompok ekstremis anti-Islam Norwegia dari gerakan “Stop Islamization of Norway” telah merobek beberapa halaman Al-Quran dan meludahinya.
Peristiwa itu terjadi pada saat berlakunya demonstrasi anti-Islam di ibu kota negara, Oslo.
Pada tanggal 22 Maret 2019, untuk keempat kalinya, Paludan membakar mushaf Al-Quran di depan gedung parlemen Denmark dengan alasan memprotes sholat Jum’at.
Pada bulan Juni 2019, pihak berkuasa Jerman menemukan sekitar 50 salinan Al-Quran yang dirobek di dalam Masjid Rahmah di pusat kota Bremen. Dewan Pusat Muslim Jerman mengecam keras insiden tersebut, dengan menyatakan bahwa insiden tersebut bertujuan untuk mengekalkan kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam dan masjid-masjid mereka.
Pada tanggal 17 November 2019, gerakan “Stop Islamization of Norway” mengadakan demonstrasi, dimana mereka membuang dua mushaf Al-Quran ke tong sampah, dan pemimpin organisasi tersebut membakar satu mushaf Al-Quran yang menyebabkan beberapa pengunjuk rasa yang hadir ketika itu menyerangnya.
Pada tanggal 25 Desember 2015, sekelompok pengunjuk rasa menyerang musala umat Islam di kawasan populer di Ajaccio, yang terletak di pulau Corsica, Prancis selatan. Mereka telah merusak, membakar Al-Quran dan menulis kata-kata untuk menentang orang-orang Arab.
Juga pada bulan Desember 2015, seorang pria Denmark berusia 42 tahun membakar Al-Quran di halaman belakang rumahnya, lalu dia menyebarkan video perbuatannya itu.
Kejahatan merobek, membakar dan menghina Al-Quran tidak berhenti begitu saja, bahkan pada 27 Desember 2014, polisi Inggris menangkap seorang pemuda yang merobek salinan Al-Quran terjemahan bahasa Inggris, lalu ia meletakkannya di dalam tandas dan membakarnya, namun dia akhirnya dibebaskan tanpa hukuman.
Pada tanggal 28 April 2012, seorang paderi Amerika, Terry Jones telah membakar Al-Quran dan menyiarkan adegan tersebut secara atas talian untuk memprotes penangkapan seorang pria Kristen di Iran.
Demikian pula pada tanggal 22 Maret 2011, orang yang sama juga membakar Al-Quran di sebuah gereja kecil di Florida. Setelah itu Presiden Amerika Syarikat Barack Obama mengutuk tindakan tersebut, yang sekaligus mencetuskan berbagai reaksi saat itu, di antaranya adalah serangan terhadap markas besar PBB di Afghanistan yang mengakibatkan beberapa kematian.
Pada tanggal 10 April 2011, polisi menangkap kandidat sayap kanan PartaiPartai Nasional Inggris, Sion Owens, setelah dia membakar Al-Quran di kebunnya, dan dapat dilihat dalam video di mana Sion Owens menuangkan minyak tanah ke Al-Quran, lalu membakarnya di kebunnya.
Kemudian pada 18 April 2011, Mahkamah Inggris telah menjatuhkan hukuman penjara ke atas mantan tentera, Andrew Ryan, selama 70 hari karena membakar Al-Quran di Carlisle City Centre di England. Pada tahun 2005, negara-negara Muslim menyaksikan demonstrasi besar-besaran dan protes terhadap laporan bahwa Al-Quran telah dihina oleh para penyiasat Amerika di penjara Guantanamo di Kuba.
Begitulah kita melihat fenomena pembakaran Al-Quran di Swedia dan di tempat lain, dengan alasan kebebasan berpikir atau kebebasan berpendapat!
Jika ya, bolehkah minoritas Muslim membakar bendera LGBT di Swedia? Bukankah ianya diibaratkan simbol kemanusiaan di Swedia dan Eropa? Bolehkah kitab Taurat yang merupakan kitab suci Yahudi dibakar?
Simbol itu sendiri tidak mempunyai nilai menurut undang-undang, namun karena mereka menganggap simbol LGBT adalah simbol kemanusiaan dan kebanggaan serta seolah mewakili kelompok sosial yang teraniaya – dalam pandangan mereka -, maka undang-undang di Swedia menjadikan pembakaran simbol LGBT sebagai sebuah kejahatan. Seolah hal itu merupakan hasutan terhadap sekelompok warga di negara tersebut, namun undang-undang ini tidak menjadikan warga negara Swedia yang membakar Al-Quran sebagai kejahatan, sedangkan Al-Quran adalah kitab suci bagi lebih dari dua juta umat Islam di seluruh dunia, dan puluhan ribu dari mereka tinggal di Swedia dan mempunyai kewarganegaraan di negara tersebut.
Lalu bagaimana dengan kitab Taurat? Taurat sama seperti kitab suci lainnya, yang boleh dibakar menurut undang-undang Swedia, namun ada pengecualian undang-undang yang membuatkan pembakaran Taurat dan bendera Israel dianggap “anti-Semitisme” atau “anti-Yahudi”?!
Perlu di ketahui, untuk melakukan hal ini akan dianggap sebagai kejahatan dalam undang-undang Swedia. Jadi jika polisi menemukan bahwa pembakaran “Taurat” dan “bendera Israel” sebagai suatu tindakan yang dapat membawa kepada anti-Semitisme, mereka tidak akan mengizinkannya karena itu adalah kejahatan.
Tidak terlalu aneh! Perempuan non-Muslim bisa menuntut kebebasan berpakaian, tapi perempuan Muslim tidak bisa menuntut pemakaian jilbab dan niqab! Ini adalah kejahatan!
Gerakan sosial LGBT bisa menuntut hak homoseksualitas sesama jenis, namun mereka yang sehat secara alami tidak bisa berbicara tentang penolakannya terhadap homoseksualitas tersebut! Ini adalah satu bentuk kebencian!
Non-Muslim boleh menghina dan membakar al-Qur’an! Tapi tidak ada yang bisa membakar kitab suci lainnya! Ia mungkin akan menjadi kejahatan anti-Semitisme!
Kita akan menemukan puluhan contoh lainnya, dan semuanya akan sampai pada suatu kesimpulan bahwa: “Kebebasan berpikir dan berpendapat hanya diberikan kepada pemiliknya dan tidak kepada orang lain, ia dilindungi di bawah perlindungan pemerintah dan apparat keamanan mereka, dan juga di bawah penipuan kebebasan manusia atau kebebasan berpikir.”
Umat ​​Islam di berbagai negara dan penjuru dunia tidak membakar “Taurat” bagi orang Yahudi, maupun “Injil” bagi orang Nasrani, bukan karena adanya undang-undang yang melarang, tetapi karena hukum Islam yang memerintahkan agar mereka menghormati kitab-kitab tersebut, walaupun kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka sudah diubah oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, oleh karena itu kitab-kitab tersebut tidak dianggap sebagai kitab-kitab Samawi dari Tuhan Yang Maha Esa, Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an:
ﵟوَإِنَّ مِنۡهُمۡ لَفَرِيقٗا يَلۡوُۥنَ أَلۡسِنَتَهُم بِٱلۡكِتَٰبِ ‌لِتَحۡسَبُوهُ ‌مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمَا هُوَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَمَا هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَﵞ 
“Sesungguhnya diantara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran:78).
Allah juga berfirman:
ﵟ أَفَتَطۡمَعُونَ أَن يُؤۡمِنُواْ لَكُمۡ وَقَدۡ كَانَ فَرِيقٞ مِّنۡهُمۡ يَسۡمَعُونَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُۥ ‌مِنۢ ‌بَعۡدِ ‌مَا ‌عَقَلُوهُ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ
“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (al Baqarah: 75)
Allah berfirman pada ayat yang lain:
ﵟ‌مِّنَ ‌ٱلَّذِينَ ‌هَادُواْ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦﵞ 
“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya …” (an-Nisa: 46).
Jadi sebenarnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman di dalam Al-Quran bahwa Ahli Kitab telah mengubah Taurat dan Injil, dan mereka mengganti firman Allah dengan mengubah kata-katanya atau maknanya atau kedua-duanya.
Namun mereka tidak mengubah semuanya, dalam buku mereka tetap memuat hal-hal yang benar. Oleh karena itu, Abu Daud meriwayatkan sebuah hadits dalam Sunan Abi Daud, dari Abdullah bin Umar, bahwa datanglah sekelompok orang Yahudi dan mereka memanggil Rasulullah ﷺ ke al Quff – itulah nama sebuah wadi di Madinah – dan mereka berkata: “Wahai Abu al-Qasim, sesungguhnya ada seorang laki-laki di antara kami yang berzina dengan seorang perempuan, maka engkau hukumlah mereka, lalu mereka meletakkan alas untuk diduduki Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda: “Berikan kepadaku kitab Taurat.” Kemudian mereka memberikannya kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau menarik alas dari bawahnya dan meletakkan kitab Taurat di atasnya, lalu Baginda berkata: “Aku beriman kepadamu dan kepada siapa yang menurunkanmu.”
Menurut al-Azhim Abadi penulis kitab Aun al-Ma’bud beliau berkata: “Ternyata Nabi ﷺ meletakkan kitab Taurat di atas bantal sebagai tanda penghormatan kepadanya, dan itu dibuktikan dengan perkataannya, “Aku beriman kepadamu (Taurat) dan kepada Dia yang menurunkan kamu (Allah SWT).”
Oleh karena itu Nabi ﷺ meletakkan kitab Taurat di atas bantal untuk mengagungkannya karena kebenaran isinya, dan mungkin juga yang dikatakan oleh sebagian ulama ianya adalah kitab Taurat yang masih asli dan belum diubah dan dimodifikasi, dan mungkin juga ada yang diubah, dan ada pula yang tidak diubah, sehingga Nabi ﷺ meletakkannya di atas bantal untuk mengagungkannya karena isinya yang masih ada kebenarannya. Wallahualam.
Lantas, poin utamanya mengapa umat Islam dari berbagai negara Islam di seluruh dunia tidak membakar Taurat atau Injil? Ia adalah kerana Islam memerintahkan untuk mengagungkan kitab-kitab tersebut karena kebenaran yang masih ada di dalamnya Bahkan Allah Azza wa Jalla melarang menghina berhala-berhala musyrik agar tidak membawa kepada penghinaan terhadap Allah SWT.
Kembali ke pertanyaan utama dalam artikel ini: Mengapa hanya Al-Quran yang dibakar, dan bukan Taurat atau Injil?
Dan apa penyebab terjadinya peristiwa pembakaran Al-Quran di Swedia secara berulang kali? >> Artikel Sambungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *