InfoMalangRaya.com—Pemerintah Mesir mengumumkan larangan pemakaian niqab bagi siswa sekolah dasar (SD) yang berlaku sejak awal masa sekolah pada tanggal 30 September, demikian dikutip Akhram, Mesir.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Pendidikan Mesir, Reda Hegazy pada Senin, 11 September 2023. Dalam pengumuman ini Kementerian Pendidikan menetapkan siswa dan siswi mengenakan seragam sesuai yang ditetapkan.
Menurut Kementerian Pendidikan, pelajar putri bisa menggunakan seragam sesuai yang ditetapkan atau mengganti dengan rok panjang. Adapun ketentuan bagi siswa adalah baju lengan pendek dan celana panjang, demikian dikutip Akhram Bahasa Arab.
Menurut Dinas Pendidikan Kairo keputusan ini berlaku untuk anak-anak siswa di Sekolah Dasar (SD).
Sementara untuk ketentuan penutup kapala (jilbab), pihak Kementerian Pendidikan tidak menunjukkan larangan. Akan tetapi, penutup rambut bagi perempuan tidak diwajibkan, karena hal itu sebagai pilihan, dengan syarat, penutup kepala yang dipilih siswa tidak menutup bagian wajah.
Reda mengatakan, wali murid harus sadar akan pilihan anaknya dan pilihan itu harus dibuat tanpa ada tekanan dari luar.
Menurut Reda, peran guru pendidikan bahasa Arab, agama, sosial, dan psikologi adalah mempersiapkan psikologis siswa dalam melaksanakan keputusan kementerian dengan segala kebaikan dan kelembutan, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan usia siswa, kata Reda dalam keterangannya dikutip Middle East Eye (MEE).*
Leave a comment
Leave a comment