Kediri (IMR) – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri yang digagas Bupati Hanindhito Himawan Pramana akhirnya rampung dan siap dioperasionalkan.
Sebelum resmi dibuka, seluruh instansi yang tergabung dalam layanan satu pintu mulai melakukan uji coba sistem untuk memastikan pelayanan berjalan tanpa kendala.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri Joko Suwono menjelaskan, ada 20 instansi yang bergabung dalam MPP, dengan total 83 jenis pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Beberapa instansi sudah mulai mencoba perangkat layanan sejak pekan ini.
“Sementara dari identifikasi awal kami ada 83 jenis pelayanan,” kata Joko Suwono, Rabu (27/8/2025).
MPP hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jika sebelumnya warga harus mendatangi kantor instansi berbeda untuk mengurus berbagai dokumen, kini semua pelayanan telah terintegrasi dalam satu tempat. Dengan begitu, waktu dan tenaga masyarakat lebih efisien karena proses bisa dilakukan lebih cepat dan praktis.
Selain instansi daerah, MPP Kabupaten Kediri juga melibatkan sejumlah instansi vertikal. Di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, BPOM, PT Taspen, Kantor Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Bank Jatim. Sementara dari pemerintah daerah, tercatat ada DPMPTSP, Bapenda, DPUPR, Perkim, DLH, Dispendukcapil, Dinsos, Dinkes, Disdik, hingga Disperindag.
Dengan jumlah instansi yang cukup banyak, Joko menekankan pentingnya konsolidasi sebelum peresmian. “Sebelum soft launching kami ada uji coba pelayanan secara menyeluruh dari 20 instansi di tanggal 1 September, sehingga ketika dilakukan soft launching semuanya sudah siap,” tambahnya.
Kehadiran Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kediri diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas layanan pemerintahan. Selain mempermudah masyarakat, keberadaan MPP juga menjadi bukti komitmen Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Hanindhito Himawan Pramana dalam membangun birokrasi yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. [nm/ian]