Moroko akan Tarik Pajak dari Youtuber

admin 184 Views
2 Min Read

InfoMalangRaya.com — Pemerintah Maroko telah mengumumkan niatnya untuk memberlakukan pajak terhadap pembuat konten YouTube atau Youtuber. Mustapha Baitas, juru bicara pemerintah Maroko, membenarkan bahwa mereka yang menjadi sasaran pajak ini akan segera diungkap/
Berita tersebut telah disebutkan dalam beberapa postingan yang mencatat bahwa tindakan tersebut belum memicu kontroversi yang meluas, dan menurut mereka setelah pengumuman tersebut, tampaknya pembuat konten yang terlibat tidak ingin mengungkapkan identitas mereka.
Langkah saat ini mungkin hanya implementasi dari apa yang disebutkan dalam pemberitahuan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Direktorat Pajak setahun yang lalu, di mana mereka diberitahu bahwa mereka harus membayar sebagian dari penghasilan mereka ke Kas Negara.
Menurut informasi yang ada, berita terbaru ini sejalan dengan apa yang dilaporkan tahun lalu bahwa pembuat konten YouTube di Maroko harus membayar pajak, terutama yang memperoleh keuntungan melebihi 100.000 dirham per bulan ($9.768), setara dengan 2,2 juta dirham setahun ($117.224). Undang-undang mengharuskan mereka untuk membayar Kas Negara 38 persen dari total pendapatan mereka.
Pengumuman pemerintah Maroko tentang niatnya untuk mengenakan pajak atas penghasilan YouTuber dan pembuat konten di platform media sosial telah memicu reaksi beragam.
Beberapa pihak menyambut baik keputusan tersebut dan menganggapnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan prinsip “keadilan pajak” di antara semua warga negara Maroko, yang lain menyatakan keberatan dan mencatat bahwa ada pertanyaan tentang cara penerapan keputusan tersebut dan dampak yang diharapkan.
Pengumuman terkait pajak ini membuka kembali diskusi tentang penghasilan YouTuber dan influencer Maroko di platform media sosial dan pertanyaan tentang metode pengenaan pajak ini atas penghasilan mereka dari ruang digital.*

Share This Article
Leave a Comment