InfoMalangRaya.com– Islam melarang Muslim membacakan qunut nazilah terhadap sesama Muslim karena doa itu meminta untuk kehancuran mereka, kata Datuk Mohamad Sabri Haron, mufti negara bagian Terengganu, Malaysia, menanggapi tindakan para politisi Perikatan Nasional di parlemen belum lama ini.
Mufti Terengganu mengatakan tujuan dari doa itu bisa dilihat dari masa-masa di mana Rasulullah Muhammad membacakannya, seperti ketika perang Uhud dan Ahzab.
“Islam melarang pembacaan qunut nazilah yang ditujukan kepada sesama Muslim, tidak peduli apapun perbedaan politik atau pandangan mereka,” tegasnya, seperti dikutip koran Sinar Harian hari Ahad (21/7/2024).
“Imam Al-Ghazali juga mengkritik doa-doa kehancuran yang ditujukan kepada sesama Muslim,” imbuhnya.
Awal pekan lalu, para politisi Perikatan Nasional yang duduk di Dewan Rakyat membuat kehebohan dengan membacakan qunut nazilah, menyusul pemberhentian anggota dewan dapil Machang, Wan Ahmad Fayhsal Wan Ahmad Kamal, untuk keperluan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Malaysia Airports Holding Bhd.
Mereka berdalih hal itu dilakukan sebagai solidaritas terhadap rakyat Palestina. Namun, penjajarannya dengan video media sosial yang menampilkan “Qunut Nazilah” dan desakan pengunaannya untuk kejatuhan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan pemerintahannya menimbulkan kecurigaan banyak pihak.
Secara terpisah, Mufti Perlis Datuk Mohd Asri Zainul Abidin juga mengkritik penampakkan doa ke publik untuk kepentingan terkait politik.
“Doa adalah permohonan seorang hamba kepada Sang Pencipta yang memiliki segala sesuatu. Itu adalah ungkapan dari apa-apa yang diinginkan dan dibutuhkan seorang hamba, yang memohon kepada Tuhannya supaya mengabulkannya,” kata Mufti Perlis yang lebih akrab disapa dengan panggilan Dr. MAZA.
Sebelumnya pada hari Jumat, Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail menyebut tindakan politisi Perikatan Nasional itu sebagai ekstremis dan menjadikan agama sebagai senjata.*
Mufti Terengganu dan Perlis Kritik Penyalahgunaan Qunut Nazilah oleh Politisi
