Malang- Partai PERINDO diserang berita palsu. Beredar narasi yang membeberkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah Hary Tanoesoedibjo, Ketua Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). Disebutkan dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan uang senilai Rp. 500 triliun. Kabar yang menghebohkan ini disebarkan melalui sebuah konten video yang diunggah pertama kali di YouTube pada Minggu (5/3/2023). Kanal Youtube bernama Agenda Politik itu sontak menggemparkan jagad media sosial karena diduga telah menyebarkan berita bohong.
Ketua Partai PERINDO Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly menanggapi dengan tegas berita yang tidak benar tersebut. Menurutnya, banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh khalayak mengenai kebenaran informasi yang berkembang itu kepada dirinya. “Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda bahkan pejabat publik menghubungi saya mempertanyakan berita yang beredar. Dengan tegas saya menyampaikan bahwa berita itu hoax.”, kata perempuan yang akrab disapa Nelly itu, Senin (13/3/2023).
Dia memperkirakan hoax di media sosial Youtube dan jenis medsos lainnya akan semakin banyak lantaran pemilu semakin dekat. Untuk itu, Nelly mengajak masyarakat untuk cerdas dan tetap waspada. “Jangan percaya begitu saja. Informasi yang beredar di Youtube tidak semuanya benar. Harus tetap dilakukan check and recheck sebelum sharing berita, jangan sampai menyesatkan.”, tuturnya.
Diakuinya, Nelly menyesalkan peristiwa yang menimpa Ketua Umum PERINDO. “Sangat disayangkan hal ini menyerang Ketua Umum kami Harry Tanoesoedibjo, sosial media yang harusnya bisa menjadi media edukasi justru menjadi alat untuk memfitnah, menyebarkan informasi palsu dan berita bohong. Saya pasang badan untuk Ketua Umum.”
Disisi lain, perempuan berparas ayu yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan itu pun menekankan berita hoax harus dilawan dengan serius. “Saya mendukung penuh, langkah hukum adalah opsi terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran hoax. Kita punya instrumen hukum yang jelas untuk menanggulangi berita bohong.”, tandasnya.
Nelly dalam keterangannya pada infomalangraya.com juga menjelaskan jika Dewan Pimpinan Pusat Partai PERINDO telah memilih langkah hukum, yakni melaporkan akun YouTube dan media sosial yang menyebarkan informasi hoax tersebut. “Sudah dilaporkan dan itu (laporan-red) sudah tepat. Kami dan semua pengurus baik wilayah maupun daerah mendukung langkah yang diambil oleh pengurus pusat melalui bidang hukum internal dan organisasi.”, pungkasnya.
Penulis : Fitrian Akbar