Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    50 Motto Islami yang Penuh Semangat untuk Hidup Lebih Bersemangat

    11 Juli 2025

    Pisa Sedang Bernegosiasi untuk Dapatkan Jay Idzes

    11 Juli 2025

    Cara Mengatasi Tenggorokan Gatal dengan Obat Herbal Efektif dan Mudah Ditemukan

    11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 50 Motto Islami yang Penuh Semangat untuk Hidup Lebih Bersemangat
    • Pisa Sedang Bernegosiasi untuk Dapatkan Jay Idzes
    • Cara Mengatasi Tenggorokan Gatal dengan Obat Herbal Efektif dan Mudah Ditemukan
    • Operasi Patuh Semeru 2025 Segera Dimulai, Ini Waktu Pelaksanaannya
    • Titus Tinbay Asal Papua Raih Juara 2 Kyorugi di Ajang Piala Kemenpora 2025
    • Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler
    • Gerakan Pilates untuk Kuatkan Punggung dan Perbaiki Postur Tubuh Sendiri
    • Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Oknum Karyawan BRI Malang Sutoyo, Diserahkan Proses Hukum ke Kejaksaan Kepanjen
    MALANG RAYA

    Oknum Karyawan BRI Malang Sutoyo, Diserahkan Proses Hukum ke Kejaksaan Kepanjen

    By admin20 Juli 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 07 07 at 15.22.05

    InfoMalangRaya – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang disangkakan kepada oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Karena ada kerugian negara yang nilainya ratusan juta rupiah. Adalah inisiatif laporan dari BRI.

    Kejari Kepanjen menetapkan tiga orang dalam kasus tersebut. Dua orang sudah dalam penahanan. Satu orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dugaan Tipikor kepada mereka, terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang merugikan keuangan negara Rp793 juta. Perbuatan tersangka, mengakibatkan penyaluran KUR tidak tepat sasaran, yang berakibat gagal bayar.

    Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar, melalui pesan WhatsApp Rabu (19/7/2023) mengakui, kasus yang tengah ditangani Kejari Kepanjen, merupakan inisiatif laporan oleh BRI. Dalam rangka penegakan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari fraud. Atau menyajian laporan keuangan palsu secara sengaja.

    “Dengan begitu, perbuatan tersangka disimpulkan melanggar prinsip tidak kehati-hatian dan mengakibatkan kerugian negara. Sehingga kredit bermasalah atau gagal bayar dan kasus Tipikor itu, terjadi di BRI Unit Jabung pada 2021 lalu,” jelas Akhmad Fajar.  

    Sehingga melalui Kantor Cabang BRI di Malang Sutoyo, pihaknya melaporkan kepada pihak berwenang, atas dugaan adanya penyalahgunaan kredit tersebut.

    “Selanjutnya BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut, melalui ranah hukum. Kami juga menyampaikan terima kasih. Serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang, yang telah memproses pengaduan dengan cepat. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.”

    “BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan Zero Tolerance. Atau sebuah kebijakan yang memberikan hukuman ketat bagi para pelanggar suatu aturan.”

    “Setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG), atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik, di dalam setiap operasional bisnis. Maka oknum yang melakukan tindakan fraud, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum, ” ujar Akhmad.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepanjen, Kabupaten Malang, Wan Susilo, menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Muhamad Taufikurahman dan Muhamad Ngaidi, langsung dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru, Kota Malang.

    Sedangkan satu tersangka, atas nama Karnowo Yudi, dimasukkan dalam DPO. Lantaran sudah dipanggil tiga kali, tetapi mangkir atau tidak mau memenuhi panggilan Kejaksaan. (Ra Indrata)
    The post Oknum Karyawan BRI Malang Sutoyo, Diserahkan Proses Hukum ke Kejaksaan Kepanjen appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 238

    BRI Diserahkan Hukum karyawan Kejaksaan Kepanjen Malang Oknum Proses Sutoyo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Dirut RSUD Kanjuruhan Bantah Dugaan Kongkalikong Tender

    10 Juli 2025

    Diduga Langgar Norma, Dua Guru SMPN di Malang Terancam Kena Sanksi (Bag.1)

    10 Juli 2025

    Ini Respons Ketua PCNU Kota Malang soal Pro-Kontra Kehadiran Pendakwah Zakir Naik

    9 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024131

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.