InfoMalangRaya.com – Untuk pertama kalinya, Palestina mendapatkan kursi dan duduk di antara negara-negara anggota PBB dalam sesi pertama sidang Majelis Umum ke-79 di New York pada Selasa (10/09/2024).
Pengamat Permanen Palestina di PBB, Riyad Mansour, duduk di sebuah meja yang diberi label “Negara Palestina” di antara wakil Sri Lanka dan Sudan. Tempat duduk tersebut telah disetujui oleh Presiden Majelis Umum PBB, Philemon Yang.
“Ini bukan hanya masalah prosedural. Ini adalah momen bersejarah bagi kami,” kata duta besar Mesir untuk PBB Osama Mahmoud Abdelkhalek Mahmoud.
Keputusan PBB mengizinkan Palestina untuk menghadiri sidang itu membuat ‘Israel’ meradang. Perwakilan ‘Israel’ di PBB mengecam keras keputusan tersebut.
“Setiap keputusan dan atau tindakan yang meningkatkan status Palestina, baik di Majelis Umum PBB maupun secara bilateral, saat ini merupakan hadiah … untuk terorisme secara umum dan teroris Hamas pada khususnya,” ujar Jonathan Miller, Wakil Duta Besar ‘Israel’ untuk PBB.
Mayoritas anggota PBB dukung Palestina
Pada Mei, Majelis Umum PBB memberikan suara mayoritas untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan penuh Palestina. Dukungan yang tertuang dalam sebuah resolusi itu juga memberikan hak partisipasi tambahan kepada Palestina. Saat itu, ‘Israel’ juga mengutuk pemungutan suara pada saat itu.
Sekutu abadi ‘Israel’, Amerika Serikat telah memveto resolusi Dewan Keamanan PBB pada 18 April lalu mengenai pengakuan Palestina sebagai negara anggota penuh di PBB. Upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan PBB itu kembali diajukan pada 2024 setelah sempat terhenti sejak tahun 2011.
Resolusi yang diajukan oleh Aljazair ini mendapat dukungan mayoritas, dengan 12 negara anggota memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Jepang, Prancis, Korea Selatan, Slovenia, Rusia, dan China. Swiss dan Inggris abstain.
AS telah lama menetapkan bahwa kenegaraan bagi Palestina hanya dapat dicapai melalui kesepakatan langsung antara ‘Israel’ dan Palestina, dan menyatakan bahwa mereka akan mendukung pendirian negara Palestina sebagai bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan.
Namun, pada 18 Juli Parlemen Israel Knesset sepenuhnya menolak pendirian negara Palestina, termasuk kenegaraan sebagai bagian dari perjanjian damai di masa depan.
Beberapa negara, termasuk Spanyol, Norwegia, dan Irlandia, mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada akhir Mei lalu di tengah-tengah meningkatnya kecaman terhadap kampanye genosida ‘Israel’ di Gaza.
Menlu Zionis, Israel Katz, baru-baru ini mengancam akan “menghancurkan dan membubarkan” PA jika bergerak maju dengan langkah-langkah diplomatik di PBB untuk mengakhiri pendudukan ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat dan mendirikan sebuah negara Palestina.*
Leave a comment
Leave a comment