Pandemi, Pemulihan, dan Ekonomi Cerah

Oleh admin

InfoMalangRaya –

Pandemi, Pemulihan, dan Ekonomi Cerah

Lembar kehidupan serasa baru dimulai pada 21 Juni 2023, ketika Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi.

Pandemi Covid-19 telah usai. Awan gelap berupa virus yang mulanya berbiak di Wuhan itu telah berlalu setelah 1.202 hari bangsa Indonesia mengalami masa kelam. Di mana jutaan orang menjadi korban, aktivitas dibatasi, APBN tercekik, dan pelayanan kesehatan hampir kolaps.

Namun semua bisa dilewati karena seluruh komponen bangsa bergerak bersama, bergotong royong. Bencana kesehatan bisa terlampaui. Kini bangsa Indonesia pun siap melaju, mengejar cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

“Indonesia saat ini punya peluang besar untuk meraih Indonesia Emas 2045, meraih posisi jadi negara lima besar kekuatan ekonomi dunia. Tidak hanya peluangnya saja, tetapi strategi untuk meraihnya sudah ada, sudah dirumuskan,” ujar Presiden Joko Widodo yang dikutip dari kata pengantar Capaian Kinerja Pemerintah 2023, Jumat (27/10/2023).

Saat Covid-19 melanda, dunia memang tidak memiliki referensi sama sekali. Seluruh negara seakan tidak tahu cara agar masyarakatnya bisa selamat.

Wabah itu sendiri merupakan barang baru karena belum pernah terjadi sebelumnya. Hanya resiliansi yang kemudian bisa membuat Indonesia tetap berdiri kokoh menghadapi terpaan badai, termasuk pandemi.

Di Indonesia, pemerintah bergerak cepat dengan memberikan stimulus melalui enam sektor Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Yakni, di sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi hingga pemerintah daerah, dan sektoral kementerian/lembaga.

Pemulihan yang cepat, menuntut gelontoran dana yang besar. Tak kurang, pemerintah harus menyiapkan dana PEN sebesar Rp695,2 triliun. Dukungan tata kelola fiskal yang bijak akhirnya mampu membuat Indonesia tak jatuh ke jurang kebangkrutan.

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi dunia, termasuk Indonesia. Meski lewat jalan berliku, negara ini berhasil melaluinya dengan penanganan yang efektif.

Penyelesaian krisis kesehatan dan pemulihan ekonomi berjalan cepat dan baik. Sejak akhir 2021, pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir secara konsisten berada di atas 5 persen.

Tingkat pengangguran turun menjadi 5,45 persen dalam kurun waktu dua tahun. Indonesia pun naik kelas, masuk kembali dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2022.

Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara negara G20 dan ASEAN. Pencapaian itu tak lepas dari langkah cerdas pemerintah dalam menangani pandemi, termasuk menerbitkan peraturan pengganti undang-undang yang memungkinkan defisit APBN di atas 3 persen selama tiga tahun.

DPR pun menyetujui dengan menetapkannya menjadi UU nomor 2 tahun 2020. Pekerjaan berat selanjutnya adalah menambal lubang besar defisit anggaran.

Pemerintah akhirnya bergandengan tangan dengan Bank Indonesia menjalankan strategi burden sharing. Bank sentral memborong surat utang pemerintah lewat pasar perdana sebesar Rp1.104 triliun selama tiga tahun pandemi. Kelegaan ruang fiskal menjadi peredam kejut perekonomian nasional.

Tidak dipungkiri pada 2020, ketika Covid melanda, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Namun, berkat kerja keras dan sinergi seluruh pihak, ekonomi kita kembali tumbuh positif pada 2021, dan mencapai 5,31 persen pada 2022.

Keberhasilan ini tak lepas dari kinerja ekspor yang tetap kuat, dan permintaan domestik yang solid. Dalam semester I-2023, ekonomi tumbuh 5,11 persen.

Dengan ambang USD1,9 per kapita per hari, selama sembilan tahun tingkat kemiskinan ekstrem turun lebih dari lima persen, pada Maret 2023. Kemiskinan ekstrem terus diupayakan mendekati 0 persen pada 2024.

Dinamika dunia tidak bisa diprediksi. Ruang fiskal dipaksa untuk bisa lentur mengikuti. Seperti ketika pandemi, defisit anggaran harus diperlebar.

Dengan catatan, ketika ekonomi kembali pulih, pengelolaannya pun kembali normal. Melalui UU nomor 2/2020, serta Peraturan Presiden nomor 54/2020, dan nomor 72/2020, pemerintah menyesuaikan anggaran dan melebarkan defisit untuk mendukung upaya penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi.

Defisit anggaran diperbolehkan lebih dari 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) selama masa penanganan corona virus, dan harus kembali maksimal 3 persen dari PDB, pada 2023. Strategi ini terbukti ampuh memperkuat ketahanan dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Sebagai informasi pada 2022, defisit anggaran sudah di bawah 3 persen dan ekonomi tumbuh 5,3 persen di atas capaian sebelum pandemi. RAPBN 2024 terus mengarah pada postur yang sehat dengan stimulus yang tetap kuat untuk akselerasi transformasi ekonomi Indonesia. Tentunya dengan dukungan pendapatan negara yang meningkat tajam pada 2024.

Milestone Satu Dasawarsa Pemerintahan Jokowi (2014-2023)

Pada tahun yang sama, Pemerintah Jokowi berkomitmen teguh untuk terus memberantas tindak korupsi di semua lini dan tidak memandang gender. Bahkan, ketika memilih komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Jokowi memilih sembilan srikandi untuk Panitia Seleksi KPK.

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari


Source link

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar