Blitar (IMR) – Gerakan moral kawal dan kepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggema jelang sidang Paripurna. Rakyat dari berbagai pelosok desa di Bumi Penataran pun informasinya akan turun ke jalan dan mengepung DPRD Kabupaten Blitar.
Sejatinya, ini merupakan gerakan moral yang dimotori oleh sejumlah Kader Gerindra. Gerakan ini dibuat untuk mengawal langsung Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 di Kabupaten Blitar yang sempat beberapa kali batal digelar.
“Kami akan terjun langsung mengawal jalannya paripurna, dengan massa yang lebih besar. Kita pastikan kalau tanggal 29 Agustus, perubahan KUA-PPAS 2026 harus disahkan,” kata Jaka Prasetya, Kader Gerindra sekaligus penggagas gerakan moral tersebut.
Gerakan ini dibangun untuk mengawal agar Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta Rancangan APBD 2026 bisa disahkan. Ini dilakukan bukan tanpa alasan yang tidak jelas, dengan molornya pengesahan PAK dan APBD 2026 maka pembangunan infrastruktur di Blitar juga akan molor.
“Jika tak segera disahkan, pembangunan tidak akan bisa berjalan. Hal ini mengakibatkan rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan yang berasal dari uang pajak masyarakat,” pungkasnya.
Massa tidak ingin pembangunan Kabupaten Blitar tersendat. Warga berharap drama politik di level elit ini bisa segera berakhir sehingga pembangunan di Bumi Penataran bisa berjalan normal. [owi/aje]