InfoMalangRaya.com– Paus Fransiskus mengambil langkah bersejarah untuk pertama kalinya yaitu memperbolehkan wanita memberikan suara dalam Sinode pertemuan global para uskup bulan Oktober mendatang.
Dalam aturan baru yang diumumkan hari Rabu (26/4/2023), lima biarawati akan diberikan hak pilih di Sinode yang merupakan badan penasihat kepausan.
Selama ini, wanita hanya diperbolehkan hadir sebagai penonton saja.
Pria masih akan mendominasi dalam berbagai pemungutan suara di lingkungan Gereja Katolik Roma.
Women’s Ordination Conference, organisasi yang berbasis di Amerika Serikat yang menyuarakan agar diperbolehkannya perempuan menjadi pendeta dalam Gereja Katolik Roma, mengatakan lewat Twitter bahwa selama bertahun-tahun perwakilan Vatikan dan para uskup menentang pemberian suara oleh wanita dalam berbagai pertemuan Sinode. “Alasannya, yang tidak diungkapkan secara terbuka, selalu seksisme,” kata mereka seperti dilansir BBC.
“Dalam waktu dekat, kami berharap Sinode terus berkembang menjadi badan yang sepenuhnya mewakili umat Tuhan,” imbuhnya.
Mendobrak tradisi, Paus Fransiskus mengumumkan bahwa hak memilih akan diperluas ke 70 anggota komunitas religius non-klerikal yang ditunjuk, sehingga sinode tidak lagi menjadi sekedar pertemuan yang dihadiri oleh pejabat atau petinggi Gereja.
Paus Fransiskus, yang menggaungkan reformasi di lingkungan Gereja Katolik, berharap nantinya sinode separuhnya akan dihadiri oleh kaum muda dan wanita.
Christopher Lamb, koresponden Vatikan untuk media massa Katolik The Tablet, kepada dalam program Newshour di BBC World Service mengatakan bahwa perubahan ini sangat signifikan. Namun, dia juga memprediksi Paus Fransiskus akan menghadapi “resistensi yang signifikan” dari sebagian kalangan di Gereja Katolik.*
Paus Fransiskus Perbolehkan Wanita Berikan Suara dalam Sinode
