PBB Minta Taliban Afghanistan Hentikan Praktik Eksekusi Mati, Cambuk dan Rajam

NASIONAL279 Dilihat

InfoMalangRaya.com– Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, hari Senin (8/5/2023), mengkritik keras Taliban karena melakukan eksekusi mati, pencambukan dan rajam di depan umum sejak mereka kembali berkuasa di Afghanistan, dan menyeru agar penguasa di negeri itu berhenti melakukan praktik-praktik semaca itu.
Kurun enam bulan terakhir saja, sebanyak 274 pria, 58 wanita dan dua anak lelaki menjalani hukuman cambuk di depan publik menurut laporan United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) seperti dilansir Associated Press.
“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata Fiona Frazer, kepala hak asasi manusia badan tersebut. Dia juga menyerukan agak pelaksanaan hukuman mati atau eksekusi segera dihentikan.
Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri Taliban mengatakan bahwa hukum yang berlaku di Afghanistan mengikuti apa yang diarahkan oleh aturan Islam, dan sebagian besar rakyat Afghanistan mengikuti hukum tersebut.
“Apabila terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *