PDIP soal Gibran Mundur dari Walkot Solo: Harusnya Saat Pilpres

NASIONAL79 Dilihat

Pendapat Deddy Sitorus, etua DPP PDIP, adalah bahwa Gibran Rakabuming Raka seharusnya mundur dari jabatan Wali Kota Solo saat masa kampanye Pilpres 2024, bukan saat ini.

“Menurut saya aneh kalau dia [Gibran] mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur, kan, sebaiknya waktu masuk masa kampanye, dong. Menurut saya etikanya harusnya ada di sana,” kata Deddy saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Singkatnya, Deddy Sitorus berpendapat bahwa Gibran seharusnya melanjutkan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Solo sampai masa jabatannya berakhir. Menurutnya, keputusan Gibran untuk mundur sekarang terlihat aneh.

“Jadi, kalau mundur sekarang justru aneh, kan. Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya, kepercayaan rakyat di Solo, dong. Masa di ujung mundur gitu, ya. Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye, ya, harusnya sekarang selesaikan saja. Toh enggak ada yang urgen,” kata dia.

Deddy Sitorus menyatakan bahwa Gibran seharusnya menepati janjinya kepada masyarakat Solo dengan menyelesaikan masa jabatannya hingga selesai, terutama karena tinggal menghitung bulan saja.

“Kenapa dia hanya menyisakan berapa bulan, kok, malah mundur, tuh, kan. Seharusnya, kan, dia ini dong keluar dari Solo tuh baik-baik, bukan mundur. Selesaikan masa tugasnya, kan,” kata Deddy Sitorus.

Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo, didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan Sekretaris Daerah Solo, Budi Murtono. Gibran menyatakan bahwa alasan di balik pengunduran dirinya adalah untuk mempersiapkan diri sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang.

gibran

“Saya mohon doa, semoga semua dilancarkan,” kata Gibran.

Gibran juga mengungkapkan bahwa ia akan mengemas barang-barangnya, baik di ruang kerja Balai Kota Solo maupun di Rumah Dinas Wali Kota Solo atau Loji Gandrung.

“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti oleh Pak Ketua DPRD, kemudian ke provinsi, dan terakhir ke Kemendagri,” urainya.

Gibran menyatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, ia juga mengungkapkan niatannya untuk tetap mengawal pembangunan di Kota Bengawan, meskipun telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wali Kota Solo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *