InfoMalangRaya.com– Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa para pemegang visa kunjungan tidak diperbolehkan memasuki atau berada di Makkah selama musim haji.
Dilansir Arab News Rabu (29/5/2024), antara 23 Mei dan 21 Juni hanya jamaah pemegang visa haji atau izin untuk berhaji yang diperbolehkan berada di kota suci itu. Pelanggaran akan dikenai sanksi.
Kementerian menegaskan visa kunjungan tidak memberikan para pemegangnya izin untuk melakukan ibadah haji.
Kementerian juga menyerukan para pelancong lain yang berada di Arab Saudi untuk tidak bepergian ke Makkah selama waktu tertentu itu.
Para pelanggar akan dikenai hukuman menurut peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi, kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan akan memberikan sanksi denda $2.666 kepada siapa saja termasuk warga negara Saudi yang kedapatan memasuki wilayah Makkah tanpa membawa izin untuk berhaji antara 2 Juni dan 20 Juni 2024.*
Trending
- HCML Kampanyekan “Taklukkan Polusi Plastik” di Madura, Gandeng Poltera
- Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia
- Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
- 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
- Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
- Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
- Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
- Cek Ramalan Shio Kuda-Babi Hari Ini (4/7/2025): Peruntungan Cinta & Karier