Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan Gagal Capai Kemandirian Fiskal

NASIONAL195 Dilihat

Infomalangraya.com –

MAYORITAS pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan gagal mewujudkan kemandirian fiskal dengan realisasi belanja daerah yang rendah. Termasuk Pemprov Kalsel mengalami kemunduran kemandirian fiskal dari nilai 0,51 pada 019, turun menjadi 0,49 pada awal 2023 ini.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel
mencatat dari 14 pemerintah daerah, hanya dua yang sudah menuju kemandirian fiskal, yaitu Pemerintah Provinsi Kalsel dengan skor 0,49 dan Pemerintah Kota Banjarmasin 0,35.

Namun Pemprov Kalsel mengalami kemunduran kemandirian fiskal, yaitu pernah mencapai 0,51 pada 2019 dan turun menjadi 0,49 pada awal 2023.

Fakta itu diungkapkan Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, mengutip laporan penyerapan anggaran triwulan I 2023.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalsel. “Data tersebut mengindikasikan sebagian besar pemerintah daerah belum mampu membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara mandiri,” tutur Rudy.

Pemerintah daerah di Kalsel lemah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), seperti memungut pajak air permukaan (tingkat
provinsi) dan pajak sarang burung walet (tingkat Kabupaten/Kota), atau
menggali potensi PAD yang baru. Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pengelolaan pajak dan retribusi daerah juga masih menjadi permasalahan tersendiri yang belum berhasil terselesaikan.

Pendapatan asli daerah

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Rudy meminta gubernur, bupati, dan wali kota di Kalsel lebih gigih dalam menggali potensi PAD di
daerah. Salah satunya, bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dalam memungut pajak sarang burung walet.

Di samping itu, sebagian besar pemerintah daerah di Kalimantan
Selatan ternyata belum patuh mengalokasikan pagu belanja sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Antara lain alokasi belanja pegawai
pemerintah daerah melebihi 30% dari APBD, alokasi belanja modal untuk
masyarakat rendah, dan alokasi mandatory spending tidak dipenuhi, yaitu
minimal belanja urusan pendidikan 20% dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%.

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah daerah di Kalimantan
Selatan sampai dengan triwulan I 2023 juga masih rendah, yaitu rata-rata 7,21%. Padahal, realisasi belanja pemerintah daerah sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah. (N-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *