InfoMalangRaya.com—Peningkatan virus Nipah di berbagai negara menjadikan perhatian Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Dalam sebuah Surat Edaran terbaru, pemerintah mengajak berbagai departemen melakukan pemantauan dan deteksi dini.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran No: HK.02.02/C/4022/2023 yang mengajak berbagai pihak melakukan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang ini.
“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu dalam “SE Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah” ini.
SE yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September ini ditujukan kepada para Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.
Dirjen P2P mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan ntuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.
Dalam SE ini Maxi meminta KKP, dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit,” demikian isi SE.
Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah. Fasyankes juga diminta untuk memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp//WhatsApp 0877-7759-1097 Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 iam termasuk pelacakan kontak erat.
Peternak Babi
Virus nipah (NiV) adalah virus zoonosis yang ditularkan dari hewan seperti kelelawar buah atau rubah terbang ke manusia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus juga dapat menular melalui makanan yang terkontaminasi atau langsung antarmanusia.
Dikutip Livemint, virus juga dapat menyebabkan berbagai penyakit mulai dari infeksi asimtomatik (subklinis) hingga penyakit pernapasan akut dan ensefalitis fatal.
Virus juga dapat menyebabkan penyakit parah pada hewan seperti babi, yang mengakibatkan kerugian ekonomi signifikan bagi peternak.Penyakit ini pertama kali dilaporkan pada wabah dari peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.
Kasus pada manusia juga dilaporkan di negara India, Bangladesh, dan Filipina. Pada tanggal 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan kembali adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.
Per 18 September 2023, terdapat laporan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33%) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikod, India. Dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus berasal dari tenaga kesehatan dan satu kasus lainnya merupakan anak-anak.
Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan. Berdasarkan penilaian pemerintah India, situasi penyakit virus Nipah di India bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode & Malappuram.*