Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Persib Ogah Serius-Serius di Piala Presiden 2025

    6 Juli 2025

    IMR – Selamat Datang para Mahasiswa Baru di Bedidingnya Kota Malang

    6 Juli 2025

    Nola B3 Ungkap Kenangan Haru Besarkan Putri Sulung, Masih Sering Menangis Terkenang Ini

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Persib Ogah Serius-Serius di Piala Presiden 2025
    • IMR – Selamat Datang para Mahasiswa Baru di Bedidingnya Kota Malang
    • Nola B3 Ungkap Kenangan Haru Besarkan Putri Sulung, Masih Sering Menangis Terkenang Ini
    • 13 Model Baju Batik untuk Menyulam Tubuh Gemuk agar Terlihat Langsing
    • Pemkab Jember Jangan Tersandera Kebiasaan Birokratis yang Lamban
    • Tiga bulan terdengar hanya $ 3 dalam kesepakatan hari utama ini
    • Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah
    • HCML Kampanyekan “Taklukkan Polusi Plastik” di Madura, Gandeng Poltera
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Pemkot Surabaya Larang Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan
    INTERNASIONAL

    Pemkot Surabaya Larang Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan

    By admin9 Maret 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

    InfoMalangRaya.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membatasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
    Pembatasan dan larangan ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupa Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
    SE yang dikeluarkan hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024  berisi aturan pelaksanaan ibadah hingga tata tertib jam buka tempat hiburan.
    “Setiap penyelenggaraan kegiatan usaha di Kota Surabaya seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub (rumah musik) atau lainnya untuk menutup, dan menghentikan kegiatan usaha selama Ramadhan,” tegas Eri Cahyadi, Kamis (7/3/2024).
    Aturan ini juga berlaku bagi hotel dan restoran yang memiliki fasilitas hiburan. “Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat,” imbuhnya.
    SE juga melarang kegiatan rumah biliar selama Ramadhan. “Tempat biliar yang digunakan untuk latihan olahraga harus memiliki izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan rekomendasi dari KONI Cabang Surabaya dan POBSI Cabang Surabaya,” terangnya.
    Pembatasan juga diberlakukan untuk bioskop. “Pemutaran film di bioskop dilarang mulai pukul 17.30 WIB di waktu shalat magrib hingga berbuka puasa sampai dengan pukul 20.00 WIB di waktu shalat isya atau tarawih,” kata Eri.
    SE juga melarang penjualan minuman beralkohol di bulan Ramadhan dan di malam Hari Raya Idul Fitri. “Setiap orang atau pemilik usaha dilarang memajang, mengedarkan, menjual, atau menyajikan minuman beralkohol,” tegasnya.

    Dakwah Media BCA – Green

    Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

    Eri juga mengingatkan agar tidak ada warga atau usaha yang membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama Ramadhan.
    “Tujuannya, untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan atau kebakaran,” tuturnya.
    Eri mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi SE tersebut. “Kami imbau agar seluruh warga masyarakat mematuhi, menjaga kondusifitas ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai toleransi selama pelaksanaan ibadah Ramadhan,” tandasnya.*

    Jumlah Pembaca: 204

    hiburan Larang malam Pemkot Ramadhan selama Surabaya tempat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah

    6 Juli 2025

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025

    Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202473

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.