Penerapan Salah Sasaran, Anggaran Subsidi Energi 2024 Membengkak

NASIONAL270 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR,
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan
anggaran subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun pada tahun 2024. Jumlah itu menjadi
alokasi tertinggi dalam sejarah belanja subsidi energi yang direncanakan pemerintah.Menurut
Pakar Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi, kenaikan subsidi ini disebabkan kurangnya
pembatasan pemerintah dalam penggunaan subsidi untuk BBM dan LPG (elpiji) 3 Kg.
Dalam pandangannya, subsidi By Produk dianggap sering salah sasaran, sehingga
besaran subsidi cenderung meleset dari target yang seharusnya.”Nah,
menurut saya, pembengkakan subsidi ini karena pemerintah tidak pernah membatasi
penggunaan subsidi, terutama untuk BBM dan Elpijiv3 Kg yang merupakan subsidi
High Product. Jadi, produk yang disubsidi harganya diturunkan di bawah harga
pasar, bukan sesuai target,” kata Fahmy Radhi dalam perbincangan dengan Pro 3
RRI, Selasa (16/1/2024).Menurutnya,
Subsidi By produk secara teoritis pasti salah sasaran. Sehingga, subsidi
sebesar itu lebih banyak yang salah sasaran. Fahmy Radhi
mengungkapkan penyelesaian masalah terletak pada mekanisme pembatasan untuk BBM
subsidi, termasuk elpiji 3 kg. Dikemukakan bahwa kurangnya kebijakan serius
dalam pembatasan oleh pemerintah telah menyebabkan 70 persen dari total subsidi
menjadi salah sasaran.”Pemerintah
perlu serius dalam melaksanakan pembatasan ini. Nilai besar yang salah sasaran
dari total subsidi sebesar Rp113,3 triliun, sangat besar,” ujarnya.Menurutnya,
beberapa kali pemerintah bersama Pertamina mencoba menerapkan aplikasi My
Pertamina, tapi tidak dilanjutkan karena tidak efektif. Terakhir, mulai 1
Januari, penggunaan KTP atau kartu keluarga saat membeli gas elpiji 3 kg juga
dianggap tidak efektif.”Uji
coba, metode berbasis aplikasi itu tidak efektif karena tidak semua orang bisa
mengakses aplikasi tersebut. Sedang penggunaan KTP atau kartu keluarga saat membeli
gas elpiji 3 kg, juga tidak efektif karena cara itu tidak memberikan informasi
terkait penghasilan,” ujar Fahmy Radhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *