Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu

    6 Juli 2025

    Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel

    5 Juli 2025

    Bukan Cuma Arisan, Perwosi Blitar Serbu Pasar Tradisional Gelorakan Produk Lokal

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    • Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel
    • Bukan Cuma Arisan, Perwosi Blitar Serbu Pasar Tradisional Gelorakan Produk Lokal
    • Mengapa Lapar Bikin Susah Tidur?
    • Diogo Jota: Dari Tolak Les Renang hingga Rela Bayar demi Bermain Bola di 16 Tahun
    • Cover Harian IMR – Sabtu, 05 Juni 2025
    • Cover Harian IMR – Sabtu, 05 Juni 2025
    • Cover Harian IMR – Sabtu, 05 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Pengadilan Thailand Batalkan Dakwaan “Genosida Tak Bai”, Para Jenderal Bebas Melenggang
    INTERNASIONAL

    Pengadilan Thailand Batalkan Dakwaan “Genosida Tak Bai”, Para Jenderal Bebas Melenggang

    By admin1 November 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    keluagr korban pembantaian Tak Bai muslim Thailand Selatan

    InfoMalangRaya.com—Pengadilan Thailand membatalkan dakwaan pembunuhan 85 orang Muslim terhadap tujuh perwira militer, termasuk seorang mantan jenderal dan perwira senior militer, sehingga mengakhiri harapan bagi kerabat dan penyintas untuk menuntut keadilan.

    Tuduhan dalam kasus ini dibatalkan oleh pengadilan di provinsi selatan Narathiwat kemarin, setelah batas waktu 20 tahun untuk kasus ‘pembantaian Tak Bai’ berakhir pada hari Jumat lalu, kutip AFP.

    Pengadilan Narathiwat dalam pernyataannya kemarin mengatakan kasus tersebut dibatalkan dan tidak dapat dibuka kembali karena semua terdakwa belum pernah ditangkap dan dibawa ke pengadilan sebelumnya.

    Pada tanggal 25 Oktober 2004, pasukan keamanan dilaporkan menembaki pengunjuk rasa di luar kantor polisi di kota Tak Bai, Narathiwat, menewaskan tujuh korban.

    Tujuh perwira termasuk mantan perwira senior angkatan darat dimasukkan ke dalam daftar orang yang dicari, namun mereka menghindari penangkapan hingga batas waktunya habis.

    Meski beberapa permintaan maaf telah disampaikan pemerintah, selain pemberian santunan kepada keluarga korban pada tahun 2012, hingga Agustus lalu belum ada tuntutan yang diajukan.

    Peristiwa tersebut menjadi simbol kekebalan aparat di wilayah selatan Thailand yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan konflik antara pasukan pemerintah dan pemberontak separatis telah berlangsung selama beberapa tahun.

    Konflik tersebut telah merenggut lebih dari 7.000 nyawa sejak Januari 2004 dan terdapat berbagai tuduhan penyalahgunaan kekuasaan oleh pasukan keamanan Thailand.

    Namun, tidak satu pun dari mereka yang pernah dipenjara karena pembunuhan di luar proses hukum atau penyiksaan di provinsi tersebut.

    Para ahli waris dan penyintas mengadakan upacara peringatan 20 tahun tragedi tersebut pada Jumat lalu, dengan tujuan untuk menuntut keadilan.*

    Jumlah Pembaca: 86

    Bai batalkan Bebas dakwaan genosida Jenderal Melenggang Para pengadilan tak Thailand
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel

    5 Juli 2025

    Antara Tradisi, Sunnah, dan Peluang Bisnis Islami

    5 Juli 2025

    Inilah Daftar Perusahaan Raksasa Pendukung ‘Israel’ dalam Aksi Genosida ke Palestina

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.