Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi: Real Madrid vs Borussia Dortmund

    5 Juli 2025

    IMR – Ada 38 Kasus Baru HIV di Kota Batu, Mulai dari Gay hingga Calon Pengantin

    5 Juli 2025

    CITO Surabaya Mulai Bangkit, Lakukan Revitalisasi Menuju Destinasi Keluarga dan Komunitas

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Prediksi: Real Madrid vs Borussia Dortmund
    • IMR – Ada 38 Kasus Baru HIV di Kota Batu, Mulai dari Gay hingga Calon Pengantin
    • CITO Surabaya Mulai Bangkit, Lakukan Revitalisasi Menuju Destinasi Keluarga dan Komunitas
    • Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Kucing Stres Tidak Mau Makan
    • Laptop Prime Day terbaik menangani MacBooks, Chromebook, mesin Windows 11 dan banyak lagi
    • Satelit MethaneSAT Hilang di Luar Angkasa
    • IMR – Babinsa Wonokoyo Kawal Pengeringan Padi
    • Organda Menjerit, Kritik Masuknya Investor Asing Datangkan Taksi Listrik di Surabaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Pengedar Pil Koplo di Malang Diringkus, 330 Butir Pil Disita
    MALANG RAYA

    Pengedar Pil Koplo di Malang Diringkus, 330 Butir Pil Disita

    By admin13 November 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 11 12 at 11.19.53 317a2d5e

    InfoMalangRaya – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (32) yang diduga sebagai pengedar pil koplo berbahaya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah paket pil siap edar dengan total mencapai 338 butir pil berlogo ££.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa AR diamankan di tempat tinggalnya yakni sebuah di Dusun Durmo, Desa Bantur, kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Kamis (9/11/2023) oleh tim reserse Polsek Bantur. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

    Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap AR. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa AR seringkali terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya, atau yang sering disebut dengan pil koplo.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran pl koplo, kemudian tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka AR tak lama usai mengedarkan Okerbaya (obat keras berbahaya),” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (12/11/2023).

    BB: Inilah barang bukti yang berhasil disita dari tangan pria berinisial AR, yang diduga sebagai pengedar pil koplo. (Foto: Humas Polres Malang)

    Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan puluhan paket siap edar dengan total berjumlah 330 butir pil dengan logo ££, serta uang tunai sebesar RP 140 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan pil tersebut. Selain itu, ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi juga berhasil disita sebagai barang bukti.

    Atas perbuatannya, tersangka AR akan akan dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah maksimal 12 tahun penjara.

    “Kami berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan darimana tersangka bisa mendapatkan pil tersebut,” imbuhnya.

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan atau orang-orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Taufik menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

    “Kami mengajak peran serta masyarata untuk bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan terlarang, segera laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal yang dicurigai sebagai peredaran narkotika maupun obat berbahaya,” pungkasnya. (u-hmsresma)
    The post Pengedar Pil Koplo di Malang Diringkus, 330 Butir Pil Disita appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 380

    Butir Diringkus Disita Koplo Malang Pengedar Pil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Ada 38 Kasus Baru HIV di Kota Batu, Mulai dari Gay hingga Calon Pengantin

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Wonokoyo Kawal Pengeringan Padi

    5 Juli 2025

    KONI Kota Malang Ukir Sejarah di Porprov Jatim IX: Raih Lebih dari 100 Medali Emas

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202466

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.