InfoMalangRaya.com – Hampir 8.000 Muslim di desa Silbhanga, distrik Morigaon, Assam, kehilangan tempat tinggal mereka yang dihancurkan secara sewenang-wenang dengan alasan rumah mereka dibangun di atas lahan rel kereta api.
Pada tanggal 24 Juni, di tengah-tengah hujan lebat, pihak berwenang meratakan ratusan rumah dan menggusur sekitar 8.000 orang, sebagian besar Muslim yang berasal dari Bengal, yang telah tinggal di pemukiman tersebut selama hampir empat dekade, menurut Scroll.
Silbhanga terletak di dekat jalur kereta api yang sudah tidak berfungsi. Daerah ini telah menjadi rumah bagi banyak keluarga Muslim asal Benggala yang bermigrasi dari distrik-distrik terdekat setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam seperti banjir dan erosi.Penutupan industri-industri seperti tambang batu dan pabrik kertas semakin mendorong penurunan ekonomi di daerah tersebut, mendorong penduduk ke pemukiman informal di lahan yang tersedia, termasuk lahan milik kereta api.
“Kami telah tinggal di sini selama tiga generasi,” kata Mamoni Begum, seorang siswa kelas 10 kepada Scroll. “Kakek dari pihak ibu saya tinggal di sini. Ibu saya lahir di rumah ini. Saya dan saudara-saudara saya tinggal di sini. Tetapi sekarang kami tidak memiliki tanah atau tempat untuk tinggal.”
“Itu adalah tempat tinggal keluarga Hindu. Tetapi mereka masih berdiri,” katanya kepada situs berita. “Kuil dan ashram juga berada di atas tanah rel kereta api. Mengapa mereka tidak dibongkar?”
Sentimen Mamoni juga disampaikan oleh warga lain yang sedih lantaran kehilangan rumah dan harta benda mereka. Mereka mengklaim bahwa rumah-rumah Muslim asal Bengal secara khusus menjadi sasaran penggusuran. Hampir semua rumah yang dibongkar adalah milik keluarga Muslim.
Pemerintah distrik Morigaon membenarkan bahwa mereka melakukan penggusuran rumah para penduduk yang mereka sebut sebagai penyerobot lahan rel kereta api. Mereka juga membenarkan bahwa pembongkaran diperlukan untuk kegiatan pembangunan yang akan datang di daerah tersebut.
Namun, sejumlah laporan menyebut penggusuran itu diskriminatif dan hanya menargetkan Muslim. Terutama karena tempat tinggal orang Hindu, kuil dan ashram yang juga berada di lahan rel kereta api. Penduduk setempat menuding diskriminasi ini sebagai bukti adanya bias agama dalam proses penggusuran.
“Mereka meratakan madrasah yang telah berusia puluhan tahun dan menghancurkan dinding masjid tetapi tidak menyentuh Kali Mandir dan ashram,” ujar Abul Kashem, 52 tahun, dikutip oleh Scroll.
Sesuai laporan Scroll, para pejabat setempat membela tindakan mereka, dengan menegaskan bahwa penggusuran tersebut dilakukan secara ketat sesuai dengan hukum dan setelah mengeluarkan pemberitahuan sebelumnya untuk mengosongkan tempat tersebut. Namun, waktu pembongkaran menimbulkan pertanyaan ketika pembongkaran terus berlanjut meskipun ada perintah penangguhan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Gauhati pada pagi harinya.
Warga mengklaim bahwa pembongkaran terus berlanjut setelah adanya intervensi dari pengadilan.
Wakil Komisaris Devashish Sharma, sesuai dengan laporan tersebut, mengakui adanya ‘miskomunikasi’ mengenai perintah pengadilan tetapi menekankan bahwa pemerintah menghentikan penggusuran segera setelah salinan perintah diberikan. Pengakuan ini tidak banyak meredakan kekhawatiran warga dan kritik yang melihat insiden tersebut sebagai pengabaian terang-terangan terhadap prosedur hukum dan hak asasi manusia.
Para pemimpin oposisi, termasuk Pradyut Bordoloi dari partai Kongres, mengutuk penggusuran tersebut sebagai bentuk pembalasan politik. Mereka menuduh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa menargetkan Muslim yang tidak memilih partai tersebut dalam pemilihan Lok Sabha.
Menanggapi hal ini, para pemimpin BJP membantah adanya motif politik di balik penggusuran tersebut, dan menekankan bahwa penggusuran tersebut semata-mata didasarkan pada alasan hukum atas pendudukan lahan rel kereta api yang tidak sah. Mereka menyatakan bahwa tindakan pemerintah ditujukan untuk mendapatkan kembali properti publik dan mempromosikan proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi semua masyarakat.*
Leave a Comment
Leave a Comment