Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda

    4 Juli 2025

    Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?

    4 Juli 2025

    Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda
    • Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?
    • Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita
    • Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
    • IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan
    • Momentum Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang
    • Berikut adalah huruf yang memungkinkan Apple dan Google mengabaikan larangan tiktok
    • MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
    MALANG RAYA

    Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

    By admin28 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 12 27 at 17.27.19 a7050d0c scaled

    InfoMalangRaya – Di era reformasi, pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami berbagai perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean government.

    Dengan melakukan tata kelola yang baik secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

    Oleh karena itu perlu ditetapkan pokok-pokok yang mengatur mekanisme pengelolaan keuangan daerah, yang efesien dan efektif. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

    Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan perubahan dalam tata kelola keuangan.

    Terutama dalam ruang lingkup mengenai pajak dan retribusi daerah, kewajiban daerah, penerimaan dan pengeluaran daerah, kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau pihak lain, maupun kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah.

    “Terbitnya dua peraturan tersebut, mengharuskan pemerintah daerah melakukan perubahan dalam tata kelola keuangan,” tutur Pj Aries usai Sidang Paripurna Ranperda Peraturan Keuangan Daerah, Rabu, (27/12/2023).

    Dia menambahkan, adanya perubahan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, akan menjadi penyempurna bagi peraturan yang telah dilahirkan sebelumnya. Sehingga dapat menjawab dinamika permasalahan di daerah.

    “Perubahan peraturan daerah ini akan lebih menyempurnakan peraturan yang ada. Sehingga dapat menjawab permasalahan di daerah yang dinamis,” tuturnya.

    Dia menjabarkan, ada tujuh poin penting dalam pengajuan Ranperda pengelolaan keuangan daerah. Diantaranya pertama tata kelola keuangan daerah, kedua APBD yang meliputi penyusunan Rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban APBD.

    Ketiga terkait kekayaan daerah dan utang daerah, keempat tentang Badan Layanan Umum Daerah, kelima tentang penyelesaian kerugian keuangan daerah, keenam terkait informasi keuangan daerah dan ketujuh tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

    “Badan Layanan Umum Daerah dibentuk untuk meningkatkan pelayanan masyarkat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

    Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi seluruh kegiatan pengelolaan keuangan yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. (Ananto Wibowo)
    The post Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 182

    daerah dan Kesejahteraan Keuangan Masyarakat Pelayanan Pengelolaan Perda Tingkatkan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda

    4 Juli 2025

    Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU

    4 Juli 2025

    IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202461

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.