Perwira Menengah Militer Jerman Anggota Partai AfD Mata-mata Rusia Dibui

admin 77 Views
2 Min Read

InfoMalangRaya.com– Seorang perwira militer Jerman (Bundeswehr) dijatuhi hukuman penjara tiga setengah tahun karena membagikan informasi militer kepada Rusia.
Kantor Jaksa Agung Jerman mengatakan orang tersebut membagikan informasi yang diperoleh dari aktivitasnya profesionalnya kepada dinas intelijen Rusia.
Pria berusia 54 tahun yang hanya diidentifikasi sebagai Thomas H itu mengakui perbuatannya dalam persidangan awal pada bulan April. Dia mengakui sebagian besar dakwaan dan mengakui tindakannya merupakan suatu kesalahan.
Pengadilan Tinggi Regional Düsseldorf kemudian menyatakannya bersalah melakukan spionase, lansir DW hari Senin (27/5/2024).
Informasi yang dibagikan Thomas H kepada Rusia adalah apa yang didapatkannya dari pekerjaannya sebagai seorang personel unit pengadaan barang/jasa Bundeswehr berpangkat kapten.
Dia ditangkap di kota Koblenz pada bulan Agustus 2023 setelah mendatangi Konsulat Rusia di Bonn dan Kedutaan Besar Rusia di Berlin dan menawarkan kepada mereka informasi yang dimilikinya.
Jaksa menuduhnya memotret dokumen pelatihan lama terkait sistem amunisi dan teknologi pesawat terbang, kemudian memasukkan materi itu melalui kotak surat di Konsulat Rusia di Bonn.
Dia juga mendatangi Kedutaan Besar Rusia di Berlin dan menawarkan mereka informasi.
Thomas H mengatakan kekhawatiran akan terjadinya perang nuklir dalam perang di Ukraina yang mendorongnya melakukan tindakan tersebut.
Dia khawatir keputusan Jerman untuk mengirimkan sistem persenjataan berat ke Ukraina akan menyeret negara itu ke dalam konflik. Dengan memberikan informasi kepada Rusia, dia berharap akan mendapatkan peringatan dini tentang kemungkinan perang nuklir dan untuk memastikan keluarganya aman dan selamat.
Menurut data pemerintah, Berlin telah memasok alat perang bernilai sekitar €6,6 miliar ke Ukraina pada 2022 and 2023. Ini termasuk 40 tank Leopard 1 dan 100 kendaraan tempur infantri.
Pria itu mengklaim kelelahan akibat beban kerja yang berlebih membuat dirinya tidak dapat berpikir jernih.
Pengacaranya mengatakan dia termakan propaganda pro-Rusia yang dilihatnya di TikTok dan Telegram pada masa itu. Kliennya juga bergabung dengan partai rasis kanan-jauh AfD.
“Itu merupakan kecerobohan terbesar yang pernah saya buat dalam hidup,” katanya dalam pernyataan penutup di persidangan.*

Share This Article
Leave a Comment