Malang, 23 Juli 2024 – Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mendukung penguatan kapasitas Family Corner berbasis masjid. Wahyu berharap masjid tidak hanya berperan dalam kehidupan spiritual, tetapi juga dalam aspek sosial dan kultural masyarakat. Nantinya, unit layanan pembinaan keluarga akan tersedia di setiap masjid.
Workshop yang diadakan hari ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkot Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kementerian Agama, dan akademisi UIN Malang. Wahyu menekankan bahwa masjid harus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, tidak hanya untuk ibadah.
“Ada fungsi lain yang bisa dijalankan oleh masjid. Hari ini kami mengundang 75 takmir dari 25 masjid dan 10 penyuluh agama. Harapannya, masjid menjadi napas bagi kehidupan spiritual, sosial, dan kultural umat Islam,” ujar Wahyu di Hotel Grand Mercure.
Wahyu juga menyatakan bahwa masjid perlu ditempatkan sebagai tempat strategis di bidang pendidikan dan sosial, serta sebagai pemersatu umat. “Di masa depan, masjid harus bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik dan pusat pembinaan keluarga. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkannya dan menciptakan keluarga sakinah, yang menjadi pondasi masyarakat harmonis dan sejahtera,” tambahnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Drs. R. Achmad Mabrur, menyampaikan bahwa masjid harus lebih menunjukkan perannya bagi masyarakat. “Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai solusi problematika masyarakat yang semakin kompleks. Kita berharap Family Corner menjadi pusat curhat masyarakat, di mana orang-orang dengan kapasitas keagamaan memberi solusi dari setiap permasalahan,” jelasnya.
Prof. Dr. Hj. Mufidah Cholil, M.Ag, inisiator Family Corner, mengungkapkan bahwa konsep Family Corner berbasis masjid sudah dirancang sejak tahun 2023 dan telah diresmikan serta menggelar pelatihan. “Family Corner nantinya akan berfungsi sebagai unit pelayanan yang berfokus pada pembinaan keluarga. Tempat ini bisa menjadi tempat curhat, konseling, konsultasi, dan diskusi tentang berbagai masalah seperti anak, KDRT, perceraian, perselingkuhan, dan pendidikan,” terang dosen UIN Malang ini.
Mufidah juga menambahkan bahwa pihak Family Corner akan mendampingi keluarga dalam tahap awal. Jika ada masalah hukum, akan dibantu oleh Polresta Malang Kota, dan masalah pendidikan akan dibantu oleh Dinas Pendidikan. “Pintu awal pendamaian keluarga adalah melalui Family Corner ini. Kami fokus pada penguatan SDM karena persoalan banyak terjadi di situ. Petugasnya nanti berasal dari masjid masing-masing ditambah 10 penyuluh agama sebagai konsultan,” lanjutnya.
Terakhir, Mufidah menegaskan bahwa Family Corner merupakan upaya yang melibatkan berbagai pihak dengan tujuan menciptakan keluarga yang lebih bermartabat, khususnya di Kota Malang.
Penulis: I Gede Irfan