Kota Malang- Polemik kepengurusan takmir Masjid Syuhada yang berlokasi di Perumahan Karanglo Indah, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menimbulkan keresahan warga setempat. Bagaimana tidak, masjid yang sudah puluhan tahun diurus dan dikelola oleh warga perumahan, tiba-tiba pengelolaannya diduga diam-diam telah diambil alih oleh pihak luar yang diduga terafiliasi dengan kelompok tertentu.
Keresahan ratusan warga Perumahan Karanglo Indah, berujung aksi protes dengan mendatangi Kantor Kecamatan Blimbing di Jalan Raden Intan pada Jumat (2/5/2025) berlangsung hingga Sabtu dinihari (3/5/2025).
Warga ditemui oleh Camat Blimbing, I Ketut Widi Eika Wirawan dan telah melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Beberapa waktu sebelumnya, warga mengaku telah melakukan mediasi namun hasil dari kesepakatan tidak dipatuhi dan tidak dilaksanakan oleh pihak luar yang disebut ingin mengambil alih kepengurusan dan pengelolaan Masjid Syuhada’ yang ada di Perumahan Karanglo Indah.
Prof. Dr. Ir. H. Eddy Suprayitno yang didampingi oleh Dr. H. Sutrisno, Ir. Purwanto, H. Choirul Anam dan Nanang Ariyanto, A.Md sebagai perwakilan warga perumahan Karanglo Indah menyampaikan hasil mediasi diantaranya adalah akan dilaksanakannya musyawarah untuk pemilihan takmir dan kepengurusan yang baru secara transparan dengan melibatkan unsur Rukun Warga dan Rukun Tetangga di lingkungan Perumahan Karanglo Indah agar konstitusional. “Struktur takmir yang ada sebelumnya menurut kami inkonstitusional. Nah, kesimpulan dari pertemuan tadi adalah pelaksanaan musyawarah pemilihan takmir Masjid Syuhada yang baru, yang akan diadakan hari Sabtu 3/5/2025 pada pukul 19.30 WIB. Akhirnya setelah beberapa kali ditunda, akan dilaksanakan pemilihan. Hal ini merupakan keinginan warga dan yang akan terlibat dalam pemilihan adalah pemilik hak suara yaitu perangkat RT, Jami’atus Syuhada, PKK dan ada perwakilan dari takmir yang telah habis masa kepengurusannya (demisioner).”, ungkap Eddy.
Menurut Eddy, musyawarah ini harus dilakukan bertujuan untuk mengembalikan kemakmuran masjid dan menjaga kerukunan antar jamaah masjid seperti sediakala. “Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh warga, dari dulu tidak pernah terjadi polemik. Baru sekali ini terjadi hal seperti ini. Maka kami menghimbau agar pada musyawarah pemilihan takmir ini warga dapat menjaga kondusifitas agar tercapai tujuan untuk kemaslahatan ummat.”, lanjut Eddy.
Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Karanglo Indah, Editya Wijanarko, S.H turut angkat bicara sebagai warga yang resah dengan hadirnya pihak luar yang ikut campur urusan Masjid Syuhada’. “Kami resah dan marah. Semoga hasil musyawarah kali ini dengan dijembatani oleh pihak Forkopimcam dan ada juga perwakilan dari Kementrian Agama Kota Malang, Kesra Kota Malang dan dari TNI Polri Kota Malang, musyawarah bisa terealisasi dengan baik dan lancar meskipun proses pemilihan ketua takmir Masjid Syuhada’ ini diundur jadi malam hari, mengingat sudah dua kali pemilihan tidak terlaksana karena alasan keamanan dan lain-lain.”, ungkap pria yang akrab disebut Kokok ini.
“Kami selaku warga Karanglo Indah menginginkan yang terbaik untuk lingkungan kami, agar tercipta kerukunan, keguyuban antar warga dan tidak terpecah oleh golongan atau kelompok tertentu.”, pungkasnya.
Seluruh warga Perumahan Karanglo Indah bersatu dan bersama-sama berharap agar pengelolaan masjid dikembalikan kepada warga Karanglo Indah yang selama ini menjadi jamaah masjid dan lebih memahami dinamika sosial di lingkungan Karanglo Indah.
Penulis : Rosyid
Editor. : Rudi