InfoMalangRaya.com—Ditreskrimsus Polda Kaltim akhirnya menangkap Marco Karundeng (M), yang diduga sebagai provokator berbau SARA yang memicu kerusuhan di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi hari Sabtu, 25 November 2023.
Aparat menangkap anggota Laskar Manguni ini dan selanjutnya menetapkan nya sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian yang berbau SARA. Saat ini ia ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutedjo, melalui Kasubid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijaya, menjelaskan bahwa tersangka M bukan melarikan diri dari Bitung, Sulawesi Utara, melainkan sedang bekerja di sebuah kapal yang beroperasi di wilayah Kota Samarinda saat ditangkap oleh polisi.
“Iya, jadi Marco Karundeng tidak lari dari Bitung, Sulut ke daerah asalnya Kaltim. Namun, yang bersangkutan memang sedang bekerja di sebuah kapal laut di daerah Samarinda pada saat diamankan,” jelasnya, dilansir dari beritasatu, Ahad (4/12/2023).
Tangkapan layar ujaran kebencian tersangka di medsos yang tersebar
Menurut aparat, Marco Karundeng ditangani oleh tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan proses hukum padanya tengah berlangsung.
Diketahui, pasca kerusuhan netizen ramai ‘memburu’ keberadaan Marco atas statusnya di akun Facebook terkait insiden di Kota Bitung. Dalam statusnya yang viral, ia sempat mengincar orang yang memakai hijab dan kopiah sebagai target buruan.
Tangkapan layar statusyang dibuatnya secara cepat tersebar luas dan membuat gerak warganet mencari jejaknya. Marco dituding sebagai provokator massa Aksi Bela Palestina dan kelompok pro-Israel yang akhirnya menimbulkan kerusuhan dan korban jiwa.*
Trending
- Pemain Asing Baru Persija dari Brasil
- IMR – Operasional Belum Jelas, SK KMP untuk 57 Kelurahan Diserahkan
- Belanja Pendidikan Surabaya Dituding di Bawah Standar, Pemkot Klaim Sudah Lebih 20 Persen
- IMR – MBG di Kota Batu Jalan Bertahap Tapi Pasti
- Lansia di Magetan Ditemukan Meninggal di Sawah Dekat Kanal Karangrejo
- Ratusan model printer saudara memiliki cacat keamanan yang tidak dapat ditambal
- Malut United Cuci Gudang, 22 Pemain Dilepas Termasuk Lima Asing
- Arab Saudi Persilahkan Warga dan Pemukim Negara Teluk Umrah Kapan Saja