Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan

    1 Juli 2025

    Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025

    1 Juli 2025

    Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jam Malam Anak Surabaya Dimulai, Bonceng Tiga dan Pacaran di Taman Siap-Siap Kena Razia
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 01 Juli 2025
    • Jangan biarkan AI menjalankan mesin penjual otomatis
    • Van Basty Sousa Resmi Perkuat Persija, Gelandang Brasil yang Kaya Pengalaman
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Polres Malang Tetapkan Pelaku Begal Payudara Jadi Tersangka
    MALANG RAYA

    Polres Malang Tetapkan Pelaku Begal Payudara Jadi Tersangka

    By admin10 Maret 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik kiri saat menunjjatimtimes Pa0cef1078b4c2a16.md

    InfoMalangRaya – Polres Malang telah menetapkan pelaku begal payudara yang viral di media sosial sebagai tersangka. Guna kepentingan penyidikan, tersangka bakal ditahan di Polres Malang. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat ditemui pada Sabtu (9/3/2024) malam. “Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Satreskrim Polres Malang sudah mengamankan tersangka yang melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di (Kecamatan) Dau, Kabupaten Malang,” ungkapnya.
    Identitas tersangka bernama Rizky Adi Pratama. Tersangka merupakan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. “Setelah mendapati video viral di Instagram, jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan pelacakan terhadap tersangka. Hingga akhirnya kami berhasil mengamankannya,” ucap Taufik. Sebelumnya, polisi telah menggali keterangan dari dua orang saksi,  termasuk korban selaku pelapor. Dari keterangan para saksi itulah, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan dan sudah cukup bukti untuk nantinya kami lakukan penahanan,” imbuhnya. Sementara itu, identitas korban diketahui berinisial W (20), asal Banyuwangi. Korban merupakan salah satu mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Malang. “Kami lakukan penelusuran terhadap korban dan akhirnya korban bersedia membuat laporan di kepolisian,” ujarnya. Taufik mengungkapkan, baik korban maupun tersangka merupakan mahasiswa di satu perguruan tinggi yang sama. “Tersangka ini juga mahasiswa di kampus yang sama dengan korban. Satu angkatan, tapi tidak saling mengenal, lain jurusan,” jelasnya. Selain tersangka, beberapa barang bukti juga turut diamankan polisi. Termasuk pakaian dan kendaraan yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan juncto pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Sedangkan ancamannya adalah pidana kurungan penjara selama sembilan tahun.
    Baca Juga :
    Perbasi Banyuwangi Tambah Jam Terbang lewat Uji Coba Berkala

    Sebagaimana diberitakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di kawasan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2024) malam.  Kabar viral dugaan begal payudara itu sempat viral setelah diposting oleh beberapa akun di media sosial. Salah satunya oleh akun Instagram @malangraya_info. Pada keterangan video yang diposting akun tersebut dijelaskan, pada saat kejadian korban tidak mengenakan pakaian terbuka dan terbilang sangat sopan. “Saat itu, korban mengenakan baju sopan (piyama lengan panjang berkerudung, mengenakan jaket + helm,” tulisnya. Korban yang merasa tidak terima karena telah dilecehkan kemudian mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Namun sayangnya meskipun telah dikejar dan diteriaki, pelaku berhasil melarikan diri.  

    Jumlah Pembaca: 203

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Warga Bantu Polisi, Terima Penghargaan

    1 Juli 2025

    IMR – Polri untuk Masyarakat Jadi Tema Hari Bhayangkara ke-79. Kapolresta Nanang, Pimpin Upacara di Balai Kota Malang

    1 Juli 2025

    IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202437

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.