Polresta Malang Tetapkan Tersangka ART Aniaya Anak Selebgram

redaksi 63k Views
2 Min Read

ART Ditangkap sebagai Tersangka Kekerasan terhadap Anak Pengusaha Reinukky Abidharma dan Selebgram Aghnia Punjabi

Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan IPS, pengasuh anak dari pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram asal Malang Aghnia Punjabi, sebagai tersangka. Wanita 27 tahun tersebut diduga melakukan tindak kekerasan pada anak yang diasuhnya di rumah korban, hingga mengalami luka-luka lebam di sekitar wajahnya, Kamis (28/3/2024).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kronologi kejadian dimulai saat pelaku melaporkan adanya luka yang dialami oleh korban karena terjatuh di kamar mandi. Namun, setelah memperhatikan foto yang dikirimkan oleh pengasuh, kedua orang tua korban merasa curiga dengan luka yang dialami anak mereka.

“Setelah memeriksa rekaman CCTV, kami menemukan beberapa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap balita berusia 3,5 tahun tersebut,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari hasil visum sementara, korban ditemukan mengalami luka memar pada mata, goresan di kuping, dan goresan pada kening. Hasil interogasi dan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkapkan bahwa pelaku melakukan kekerasan dengan berbagai cara, termasuk memukul dengan buku dan bantal, serta menyiram dengan minyak gosok.

Hasil rekaman CCTV tersebut akan disita dan dikirimkan ke Labfor Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Penulis: Rohman
Editor : Rudi Harianto

Share This Article
Leave a Comment