Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025

    Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru

    6 Juli 2025

    Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    • Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel
    • Bukan Cuma Arisan, Perwosi Blitar Serbu Pasar Tradisional Gelorakan Produk Lokal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – Ada Indikasi Ijon Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Malang
    MALANG RAYA

    IMR – Ada Indikasi Ijon Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Malang

    By admin26 Maret 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 8037

    IMR – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menemukan indikasi bahwa praktik ijon proyek masih marak terjadi di Kabupaten Malang.

    Hal ini diduga melibatkan oknum, yang menjual kedekatan dengan kepala daerah. Atau menjual nama instansi tertentu, dalam praktik jual beli proyek yang menguntungkan sekelompok orang.

    “Indikasi ini adalah temuan awal yang harus disikapi oleh Pemkab Malang.”

    “Apalagi pada masa triwulan pertama tahun anggaran ini biasanya proses pengadaan barang dan jasa mulai ada pengondisian terhadap rekanan,” ujar mantan wartawan ini.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menyatakan, pengadaan barang dan jasa di Pemkab Malang masih rentan terhadap praktik korupsi.

    Salah satunya, kata Zulham, muncul sejumlah nama orang yang menjadi pemodal tunggal untuk ijon proyek. Modus yang dipakai pun beragam. Diantaranya dengan praktik monopoli proyek secara terselubung.

    “Ada yang pegawainya dibuatkan CV dan PT dan pengatasnamaan itu berlangsung sudah bertahun-tahun. Kalau ditelusuri nanti pelakunya ya segelintir orang itu aja,” ujar Zulham.

    Modus lain, kata Zulham, adalah para pemenang tender proyek yang memprioritaskan keluarga atau orang dekat pejabat Pemkab.

    Untuk mengetahuinya, cukup bisa dicek pada identitas pemenang proyek dan dilakukan due diligent pada data digital kependudukan.

    “Nanti akan terbongkar semua kalau CV ini saudaranya Pak Kabid ini, PT itu adiknya Bu Kabid dan seterusnya,” sebut Ketua KNPI Kabupaten Malang ini.

    Zulham meminta, agar pengalaman Kabupaten Malang yang di masa lalu punya historis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak lagi terulang dan justru merugikan nama baik pemkab.

    Karena itu, azas keterbukaan harus menjadi acuan utama dalam hal pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Malang.

    Zulham Mengusulkan agar para pemenang proyek pengadaan barang dan jasa datanya rutin dibuka kepada publik sebagai bahan evaluasi bersama.

    “Hari ini kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang mendapat proyek ini dan proyek itu. Endingnya ternyata siapapun pemenangnya abah buahnya si H atau si I bisa jadi si J atau si K, L, M, N, kan sama-sama bertanda tanya kita ini,” kata Zulham.

    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu memastikan bahwa tidak adayang kebal hukum di Indonesia. Karena itu, kata dia, semua harus mulai
    taat pada aturan dan patuh pada aturan main yang berlaku di republik ini. (*)

    Jumlah Pembaca: 82

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.