Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    BB1gA55C - Info Malang Raya

    Siap-siap, Aset Kripto Bebas PPN Mulai 1 Agustus 2025

    31 Juli 2025
    AA1Jxl8l - Info Malang Raya

    Rully Nere Kritik Ketat Timnas U-23 di Final

    31 Juli 2025
    AA1JtsZ4 - Info Malang Raya

    Segar dan Imut! Tren Kuku Buah untuk Musim Panas

    31 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Siap-siap, Aset Kripto Bebas PPN Mulai 1 Agustus 2025
    • Rully Nere Kritik Ketat Timnas U-23 di Final
    • Segar dan Imut! Tren Kuku Buah untuk Musim Panas
    • Lapas Kelas II B Tuban Beri Solusi Warga Binaan Lepas Dari Penjara Diantar Pulang Secara Gratis Melalui Transportasi Milik DLHP
    • Keberuntungan Menghampiri! Enam Zodiak Ini Akan Dapat Rezeki Besar, Bisa Beli Mobil Baru Langsung
    • Menjelang HUT ke-80 RI, Ruben Onsu Siap Berkibarkan Bendera Merah Putih di Kolam Hiu!
    • Adidas Umumkan Kampanye Baru dengan Jennie dan Missy Elliott
    • Cara Mengaktifkan Rekening Dormant yang Diblokir dan Dokumen Penting
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - IMR – Cabut Izin Pelaku Usaha yang Tahan Ijazah
    MALANG RAYA

    IMR – Cabut Izin Pelaku Usaha yang Tahan Ijazah

    By admin30 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 06 30 at 15.49.47 ce417c7d - Info Malang Raya

    IMR – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. Bagi oknum pelaku usaha yang bandel dengan tetap menahan ijazah karyawannya. Yakni dengan mencabut izin usahanya.

    “Karena menahan ijazah, tidak diatur dalam peraturan perundangan atau regulasi manapun. Itu terjadi karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Calon pekerja terpaksa setuju sebab butuh pekerjaan,” katanya kepada awak media, saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (30/06/2025).

    Disnaker-PMPTSP Kota Malang beberapa waktu lalu, kata Arif, telah mendapatkan laporan masih adanya ijazah yang ditahan oleh pelaku usaha di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Lowokwaru.

    Bahkan saat diklarifikasi kepada pelaku usaha itu, mengakuannya sudah dikembalikan semua. Namun fakta di lapangan, jelas Arif, masih ada yang ditahan. Tentunya ini merugikan karyawan.

    “Kami perlu sosialisasikan lewat teman-teman media, agar segera diselesaikan. Sesuai rekomendasi dari DPRD Komisi A, kami siap menindaklanjuti dengan melakukan kroscek terhadap perizinannya,” ujar dia.

    Namun begitu, lanjut Arif, pihaknya sebelum melangkah lebih lanjut. Pihaknya perlu berkoordinasi dengan bagian pengawasan Disnaker Jawa Timur, yang memiliki kewenangan terkait hal ini.

    “Apalagi sudah ada surat edaran pelarangan (menahan ijazah) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).”

    “Hal tersebut harus kita pedomani, untuk menjadi aturan tentang ketenagakerjaan.”

    “Tapi sewaktu Disnaker Jawa Timur ada pertemuan dengan pelaku usaha, terkait penyerahan ijazah, kami justru tidak diberitahu,” sambungnya.

    Menurutnya, penahanan ijazah yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha. Baik di perusahaan maupun pemilik home industry di Kota Malang. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian, dikhawatirkan akan menganggu iklim kerja di Kota Malang.

    “Kami akan mengkaji permasalahan penahanan ijazah yang terjadi. Faktor dan penyebab utamanya apa dan metode penyelesaiannya nanti seperti apa,” katanya.

    Karena itulah, pihaknya akan segera turun ke lapangan bersama OPD terkait. Untuk menindaklanjuti pelaku usaha yang masih melakukan penahanan ijazah.

    Sebab, informasi yang beredar masih ada puluhan yang disembunyikan oleh oknum pelaku usaha di Kota Malang.

    “Kami mengimbau kepada korban, segera melaporkan agar bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat.”

    “Bagi oknum pelaku usaha, segera menyelesaikannya. Jika tidak mau berisiko pada perizinannya. Serta menyangkut masa depan usaha berikutnya,” pungkasnya. (Iwan Irawan Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 18

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Unit PPA 17 juli - Info Malang Raya

    Nasib Balita 4 Tahun di Malang yang Jadi Korban Asusila Tetangga, Kamar Pelaku Jadi Saksi Bisu

    31 Juli 2025
    image 2023 08 31T105319.644 - Info Malang Raya

    Universitas Negeri Malang Buka Pendaftaran Tenaga Kependidikan, Daftar di Sini

    31 Juli 2025
    IMG 20230712 WA0003 - Info Malang Raya

    Lanud Abdulrachman Saleh Gelar Baksos Kesehatan dan Sembako di Malang

    31 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024408
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.