Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025

    Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru

    6 Juli 2025

    Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    • Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel
    • Bukan Cuma Arisan, Perwosi Blitar Serbu Pasar Tradisional Gelorakan Produk Lokal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – DPRD Kota Malang Dukung Revitalisasi di PBM
    MALANG RAYA

    IMR – DPRD Kota Malang Dukung Revitalisasi di PBM

    By admin30 Januari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 01 28 at 15.31.20 85be1879

    IMR – Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang periode 2019 – 2024, tentang pembangunan pasar tradisional di Kota Malang, Arif Wahyudi menyampaikan, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya, yang tergabung di Pansus DPRD waktu itu, sudah mengambil sikap

    Mereka merekomendasikan kepada ekskutif, untuk merevitalisasi Pasar Besar Malang (PBM). Bahkan meminta agar pelaksanaan revitalisasi segera dilakukan. Setelah ada persetujuan dan bantuan dana APBN dari Kementerian PUPR.

    “Kalau sekiranya ada kelompok pedagang masih ada yang menolak, hingga melakukan upaya hukum. Pemkot pun juga harus akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangannya.”

    “Karena kami melihat, Pemkot adalah pemilik lahan dan bangunan di sana (PBM). Pembangunan revitalisasi, bertujuan memberikan kenyamanan, agar lebih aman dan layak serta lebih bagus lagi.”

    “Jadi kami mempersilakan kepada sebagian pedagang yang tidak setuju dengan revitalisasi, jika ingin mengambil langkah hukum. Pemerintah akan siap menghadapinya,” cetusnya.

    Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyebut, penolakan yang dilakukan oleh sebagian pedagang, sepertinya belum memahami seutuhnya akan Pasar Rakyat.”

    “Terjadinya pro kontra ketika dilakukan perubahan pembangunan, adalah hal yang wajar.”

    “Tapi semestinya pedagang bisa memahami, apa yang direncanakan oleh pemerintah. Karena itu menjadi aset pemerintah. Dan pembangunan revitalisasi PBM adalah untuk kepentingan orang banyak dan lagi kondisi Pasar Besar sudah tidak layak,” tutur Eko.

    Menurutnya, posisi pemerintah menjadi serba repot. Jika PBM tidak dilakukan peningkatan infrastruktur, disebut tidak ada perhatian dan kepedulian. Tapi ketika sudah diberikan atensi dan dilakukan peningkatan, pedagang malah menolak.

    “Penolakan yang disampaikan oleh sebagian pedagang, setidaknya ada beberapa landasan kajiannya. Baik kajian secara ekonomi, teknis maupun bentuk lainnya.”

    “Supaya ada pegangan dalam melakukan penolakan, tidak sekadar melakukan penolakan begitu saja,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 119

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.