Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai

    7 Juli 2025

    Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran

    7 Juli 2025

    Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai
    • Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran
    • Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi
    • Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk
    • Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    • Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya
    • Turki Kirim Pesawat Damkar ke Suriah untuk Padamkan Kebakaran di Sekitar Perbatasan
    • IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – Hendak Digusur, PKL Jalan Sultan Agung Ogah Kosongkan Kios
    MALANG RAYA

    IMR – Hendak Digusur, PKL Jalan Sultan Agung Ogah Kosongkan Kios

    By admin5 September 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    bbfca49a 9075 4d11 a8b0 4c834f71e1b3

    IMR – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu resah. Ini seiring terbitnya surat pemberitahuan dari Satpol PP Kota Batu, dimana PKL-PKL tersebut tak lagi boleh berdagang dikawasan itu.

    Dalam surat pemberitahuan itu, PKL harus segera membongkar kios-kiosnya paling lambat 27 September 2024. Dengan adanya pemberitahuan itu, puluhan PKL kompak ogah membongkar kios-kiosnya, sebelum ada solusi apik dari Pemkot Batu.

    Menurut Wakil Ketua Paguyuban PKL Among Roso, Gianto, PKL-PKL di kawasan Jalan Sultan Agung tidaklah melanggar Perda. Sebab seluruh bangunan kios semi permanen itu tidak berada di atas fasilitas umum (fasum).

    “Kami bangun kios di belakang trotoar. Kami juga tidak mengganggu hak-hak pejalan kaki,” tutur Gianto, Kamis (5/9/2024).

    Sebelum terbitnya surat edaran tersebut, dua pekan lalu Gianto mengaku jika pihaknya telah diajak koordinasi bersama Satpol PP Kota Batu dan stakeholder terkait lainnya. Dari hasil koordinasi itu, ternyata tidak ada solusi maupun titik temu.

    “Pemerintah terkesan memaksa dan tidak memberi solusi. Kami berdagang di kawasan ini sudah 12 tahun lamanya. Kami ini warga asli Kota Batu, cari makan di Kota Batu tapi pemerintah tidak ada perhatian untuk kami,” tuturnya.

    Gianto mengisahkan, dari keuntungan berjualan yang tak seberapa besar, PKL-PKL di kawasan itu bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya.

    “Hadirnya Perda di Kota Batu kami menyetujui. Tapi untuk masalah kehidupan tolong juga dipikirkan. Dengan adanya perintah pengosongan ini tentunya kami sangat keberatan,” tuturnya.

    377be494 f4b6 4373 8ebf 6f0ffb74c7d6
    IMR - Hendak Digusur, PKL Jalan Sultan Agung Ogah Kosongkan Kios 2

    DIKOSONGKAN: PKL-PKL di kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu ogah mengosongkan kiosnya meski hendak digusur sebelum adanya titik temu yang sama-sama menguntungkan. (Foto: Ananto Wibowo/IMR)

    Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, penggusuran itu dilakukan karena ada sebuah proyek pembangunan drainase. Satpol PP melakukan penggusuran mengacu pada Perda Kota Batu nomor 6 Tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan PKL.

    “Kalau memang ada proyek, kami ingin bertanya kepada mereka apakah setelah proyek selesai kami boleh menempati lokasi ini lagi. Atau kami akan dilakukan relokasi ke tempat lain,” katanya.

    Di kawasan tersebut, total ada sekitar 40 PKL yang berasal dari sejumlah paguyuban. Dengan adanya pemberitahuan itu, mereka juga memohon bantuan kepada DPRD Kota Batu sebagai penyambung lidah.

    “Jika tidak ada titik temu, maka Pemkot Batu menciptakan suasana yang tidak bagus dan situasi yang tidak kondusif. Seolah-olah Pemkot Batu hanya melindungi pedagang besar saja, sedangkan yang kecil ditindas,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Gianto juga menceritakan masa kepemimpinan Wali Kota, Alm Eddy Rumpoko dulu. Dimana saat kepemimpinan itu tidak ada penggusuran PKL walaupun ada proyek besar maupun kecil.

    “Mengutip perkataan Pak ER dulu, dari PKL ini akan lahir generasi penerus bangsa. Anaknya bisa sekolah, kemudian bisa jadi pejabat, pengusaha, TNI- Polri dan lainnya. Karena itu sebesar apapun proyeknya, Pak ER tidak akan menggusur PKL,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua RW 14 Kelurahan Ngaglik, Fatoni menambahkan, jika di kawasan Jalan Sultan Agung PKL digusur, maka untuk penyama rataan PKL bunga yang ada di kawasan Jalan Sidomulyo juga harus digusur. Dia melihat PKL dikawasan itu sangat melanggar karena sudah menggunakan trotoar.

    “Ini memang inisiatif RW kami, yang mau berjualan silahkan, tujuannya sederhana agar ekonomi bergerak. Kami tidak melanggar fasum, bangunan berdiri di belakang fasum,” tuturnya.

    Menurut Fatoni, apabila benar ada proyek pembenahan drainase dari Pemprov Jatim di kawasan itu, hal tersebut merupakan hal yang mubazir. Sebab dikawasan itu tidak pernah banjir.

    “Karena itu, kami tidak setuju jika ada penggusuran. Warga asli Kota Batu cari makan dirumahnya sendiri tapi diusir,” imbuhnya. (Ananto Wibowo)

    Jumlah Pembaca: 110

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan

    6 Juli 2025

    IMR – Dari Tanah Suci, Pulang dengan Syukur dan Implan

    6 Juli 2025

    7 Rekomendasi Toko Seragam Sekolah di Malang, Lengkap dan Terjangkau Jelang Tahun Ajaran Baru

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.