IMR – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, berupaya memberikan solusi cara meminimalisir angka pengangguran di Kota Malang. Termasuk menurunkan lebih cepat lagi. Yang saat ini angka pengangguran mencapai 6,8 persen.
“Salah satu caranya, kami akan memberlakukan kebijakan kepada setiap perusahaan yang berinvestasi di Kota Malang. Semisal hotel atau usaha lainnya. Saat rekrutmen karyawan, harus memberikan kuota beberapa persen khusus warga Kota Malang,” kata Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan, Kamis (12/09/2024).
Untuk merealisasikan hal itu, pihaknya meminta kepada Disnaker-PMPTSP Kota Malang, agar memberikan pembinaan dan penguatan. Serta menguji skill kemampuan calon tenaga kerja terlebih dahulu. Agar nantinya menjadi modal penting bagi calon karyawan, yang akan bekerja di perusahaan.
“Untuk perusahaan yang ada di Kota Malang, harus dilakukan pendataan dan pendekatan. Guna mengkolaborasikan dalam kepentingan rekrutmen karyawan.”
“Atau saat ada yang mengajuan permohonan atau perpanjangan perizinan dan legalitasnya, kita bisa sosialisasikan terkait penyerapan tenaga kerja asli warga Kota Malang,” ucap dia.
PENINJAUAN: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan didampingi Asisten 2 Setda, Diah Ayu Kusumadewi dan Kepala Disnaker-PMPTSP, Arif Sastyawan, ketika meninjau outlet pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Berkaitan hal itu, pihaknya ingin mendapatkan data real dan potensi dari Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Seputar jumlah perusahaan yang bisa dikomunikasikan. Serta target pemberdayaan warga Kota Malang, yang bisa bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
“Ini cara kami menekan angka pengangguran. Kami ingin setiap perusahaan yang berinvestasi di Kota Malang, bisa menyerap tenaga kerja asli warga Kota Malang. Meski Kita juga tidak membatasi potensi tenaga kerja dari luar Kota Malang,” tambahnya.
Karena tujuan dari semua ini, menurut alumnus Universitas Pancasila ini, Pemkot Malang ingin menyambungkan dua kepentingan. Antara perusahaan dan karyawan.
Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya berencana bertemu dengan para pengusaha yang berinvestasi di Kota Malang. Guna menyampaikan penanganan isu angka pengangguran. Agar pelaku usaha turut serta memikirkan solusinya. Dengan cara memberikan kesempatan merekrut tenaga kerja asli Kota Malang.
Di tempat yang sama, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan apa yang disampaikan Pj Wali Kota Malang. Informasi terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS), angkanya sebesar 6,8 persen.
“Tapi secara by name by address, belum bisa terinformasikan. Kami masih berupaya mengadopsi dari Pemkab Lebak Banten, yang sudah menerapkannya. Kami berharap segera mengantongi model tersebut, sekaligus menjadikannya sebagai database Pemkot Malang (Disnaker-PMPTSP),” ujar Arif.
Ketika nantinya Disnaker sudah mengantongi model data by name by address, pihaknya ingin segera melakukan pemetaan dan penanganan pengangguran agar lebih tepat sasaran. Sekaligus mengantisipasi terjadinya pelatihan yang berlebihan, yang digelar oleh OPD. Seperti Disnaker-PMPTSP, Dinsos DP3AP2KB serta Diskopindag.
“KalaupPelatihan yang sudah kita berikan, contohnya pelatihan ahli terapi. Tapi di tempat kerja yang baru, justru ditempatkan sebagai cleaning service. Tentunya ini tidak sejalan dengan niatan atau tujuan awalnya. Untuk itu, OPD yang memberikan pelatihan, harus dilakukan agar lebih fokus, efektif serta lebih terampil kemampuannya,” ungkapnya.
Sedangkan yang sudah mendapatkan pelatihan dari OPD lain, pihaknya diminta untuk menyiapkan sekaligus melaporkannya, bentuk pelatihan yang diberikan dan hasil penempatannya.
“Kami berharap pada 2025, angka pengangguran di Kota Malang, bisa menurun lebih siginifikan. Tentunya dengan pola yang disampaikan Pj Wali Kota tadi. Apalagi penyerapan angka tenaga kerja pada toko modern, bisa mencapai 80 persen,” pungkas Arif. (Iwan Irawan – Ra Indrata)