InfoMalangRaya.com – Masih Ada Bus Pariwisata Beroperasi Tak Sesuai Standar Keamanan

MALANG RAYA78 Dilihat

MALANG POST – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersama Satlantas Polres Batu terus menggencarkan ramp check ke bus-bus pariwisata yang masuk ke kota ini. Hasilnya, masih saja ada bus pariwisata yang melakukan pelanggaran.

Pengecekan terakhir dilakukan tim gabungan saat libur panjang Hari Raya Waisak awal pekan lalu. Berdasarkan data sejak 1-11 Mei 2025, tercatat ada sebanyak 24 bus pariwisata yang menjalani ramp check secara acak.

Dari jumlah tersebut, 17 kendaraan dinyatakan laik jalan dengan catatan, tiga kendaraan dinyatakan tidak laik jalan dan hanya empat bus yang benar-benar memenuhi standar kelayakan.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim menyatakan, dari 17 kendaraan yang laik jalan dengan catatan tersebut, masih belum memenuhi standar lantaran ditemukan beberapa pelanggaran serta kekurangan persyaratan penting untuk keamanan dan keselamatan penumpang.

“Jadi masih ada kelengkapan yang belum terpenuhi seperti ketersediaan APAR hingga alat pemecah kaca. Selain itu, ada juga banyak pelanggaran seperti penambahan kursi melebihi kapasitas hingga pintu darurat terhalang,” kata Kevin, Jumat (16/5/2025).

Dia menambahkan, bagi bus yang dalam pengecekan ditemukan adanya pelanggaran atau kelengkapan belum terpenuhi, pihaknya langsung memberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan.

“Oleh karena itu, bagi bus yang kita cek dan ada pelanggaran dan kelengkapan belum terpenuhi kita beri catatan untuk segera menambah dan memperbaikinya. Kita sudah beri tanda stiker dan ketika kembali ke Batu kita cek belum ada perubahan maka kita tindak,” tuturnya.

WhatsApp Image 2025 05 16 at 15.45.29 5e0e42af
InfoMalangRaya.com - Masih Ada Bus Pariwisata Beroperasi Tak Sesuai Standar Keamanan 2

PASTIKAN KESELAMATAN: Jajaran Satlantas Polres Batu bersama Dishub Kota Batu saat melakukan ramp check secara acak kepada bus-bus pariwisata yang masuk ke Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Info Malang Raya)

Kevin juga menyayangkan masih adanya bus pariwisata yang melakukan penambahan kursi melebihi kapasitas hingga menutup pintu darurat. Dia menyebut langkah tersebut hanya demi mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan keselamatan.

Sementara itu, untuk tiga bus pariwisata yang dinyatakan tidak laik jalan, ditemukan masalah berupa KIR mati dan KPS tidak ada.

“Kepada pelaku moda transportasi khususnya bus wisata silakan cek dan ricek ulang bus yang akan digunakan baik kondisi maupun administrasinya, karena ini bertujuan untuk keselamatan penumpang juga,” imbaunya.

Ramp check ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan selama masa libur panjang, mengingat tingginya mobilitas wisatawan yang masuk ke wilayah Kota Batu.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno menambahkan, bus yang dinyatakan laik jalan diberikan stiker biru khusus. Bus dinyatakan laik jalan ketika semua unsur utama fisik bus, penunjang dan administrasi bus lengkap.

“Sedangkan untuk bus laik jalan dengan catatan diberikan stiker warna merah muda. Dimana bus harus melakukan perbaikan dan melengkapi unsur penunjang,” tuturnya.

Kemudian untuk bus yang dinyatakan tak laik jalan atau dilarang beroperasi, diberikan stiker merah dengan keterangan fisik unsur utama tak laik dan unsur administrasi tak lengkap dikenakan tilang. (Ananto Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *