IMR – Triwulan IV Realisasi Belanja Pemkot Batu Capai 46,6 Persen

MALANG RAYA35 Dilihat

IMR – Memasuki triwulan ke lV tahun 2024, realisasi belanja pada APBD Kota Batu baru mencapai 46,6 persen. Demikian data dihimpun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.

Dari jumlah realisasi tersebut, capaiannya diangka Rp616 miliar dari target belanja daerah sebesar Rp1,295 triliun.

Capaian yang kurang bagus itu, menyebabkan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mendorong para kepala OPD dan jajarannya untuk mencermati pelaksanaan realisasi belanja program kegiatan.

Aries menekankan, realisasi belanja merupakan wujud kinerja setiap OPD. Terutama dalam APBD memiliki fungsi distribusi, artinya dalam penggunaannya untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di daerah.

“Besok kita telah memasuki triwulan ke IV Tahun Anggaran 2024. Namun realisasi program kegiatan kita hingga 30 September 2024 masih 47,6 persen. Tentunya ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Penyerapan anggaran sangat relevan dengan kinerja kita, terutama realisasi belanja anggaran akan berdampak kepada masyarakat,” tuturnya.

Aries meminta, setiap kepala OPD segera melakukan evaluasi kinerja APBD-nya, guna memastikan program kegiatan berjalan dengan baik.

“Saya berharap kepala OPD memantau kinerja jajarannya, untuk mengevaluasi apakah rendahnya realisasi anggaran OPD karena belum dilaksanakan, tidak dapat dilaksanakan atau masih dalam proses pelaksanaan,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, menurut Aries, akan menentukan langkah-langkah yang diambil sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi.

Aries juga menyampaikan capaian realisasi pendapatan daerah Kota Batu pada triwulan III telah terealisasi sebesar 64,61 persen, atau Rp713,953 miliar dari target sebesar Rp1,105 triliun.

Termasuk capaian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 65,07 persen atau mencapai Rp222,283 miliar dari target Rp281,260 miliar.

Melihat capaian ini, Pj Aries menyampaikan terima kasih atas kinerja yang diraih dari sisi pendapatan daerah.

Dia meminta agar OPD yang terlibat pendapatan daerah tidak ragu dalam menegakkan peraturan perundang-undangan saat di lapangan.

“Saya melihat dalam peningkatan pendapatan daerah, petugas di lapangan telah bekerja dengan baik dalam menegakkan peraturan perundang-undangan. Tidak perlu ragu dan takut jika benar, namun jika terbukti melakukan pungli, maka kita akan tindak dengan tegas,” tutupnya. (Ananto Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *