IMR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, telah menyerap anggaran terbesar untuk mengelola lingkungan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup termasuk urutan empat terbesar, setelah alokasi pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang mencapai Rp60-70 miliar.
“Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembiayaan pemeliharaan lingkungan. Termasuk untuk membayar tenaga kerja, khususnya biaya operasional tenaga kebersihan,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (18/11/2024).
Kemudian nantinya dalam proses pengelolaan sampah, ujar Trio Agus, akan diujicobakan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di TPA Supiturang, yang saat ini masih dalam pembahasan anggaran. Agar nanti mampu mengurangi anggaran dan memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD)
Khusus untuk pengelolaan sampah itu sendiri, tambah Dosen Teknik Lingkungan ITN, Sudiro, tetap perlu peran serta masyarakat. Bahkan saat ini, pelolaan sampah itu masih menjadi pekerjaan rumah, yang harus diselesaikan.
“Dalam proses pengelolaan sampah, seharusnya tidak lagi fokus pada ‘pembuangan’, melainkan juga harus difokuskan pada proses ‘pengolahan’,” katanya.
Sementara dalam proses pengolahan sampah ini, lanjut Sudiro, sangat diperlukan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilihan hingga pengolahan. Baik itu di lingkup rumah tangga, sampai lingkup RT maupun Desa.
“Maka dari itu, Pemkot Malang melalui DLH juga harus terus melakukan pendampingan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya proses pemilahan hingga pengolahan,” tegasnya. (Yolanda Oktaviani-Ra Indrata)